berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Evaluasi usai Ratusan Pedemo di DPR Ditangkap, Masih Represif?

Marthen TandirerungDiterbitkan 30 Agu 2026 - 09.17 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Evaluasi usai Ratusan Pedemo di DPR Ditangkap, Masih Represif?
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka menyusul kerusuhan pascademonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026). Penetapan status hukum ini menjadi sorotan publik dalam evaluasi penanganan aksi unjuk rasa setelah aparat mengamankan total 322 orang dari lokasi kejadian.

Dari total 48 tersangka tersebut, sebanyak 45 orang dijerat atas dugaan perusakan fasilitas umum serta penganiayaan, sedangkan 3 orang lainnya kedapatan membawa senjata tajam. Di lapangan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, hingga empat tongkat bambu. Polisi juga menemukan indikasi keberadaan klaster penggerak, penyandang dana, serta pihak perekrut massa aksi yang sebagian di antaranya teridentifikasi berafiliasi dengan komunitas anarko.

Penanganan Demonstran Usia Anak

Penangkapan massal ini turut memicu perhatian lantaran separuh dari mereka yang diamankan tergolong anak di bawah umur. Dari 322 orang yang didata awal, 162 orang merupakan kelompok dewasa rentang usia 18 hingga 40 tahun, sementara 160 lainnya berusia 12 hingga 17 tahun. Sebanyak 153 anak kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse PPA-TPPO guna penanganan khusus bersama pekerja sosial Kementerian Sosial dan UPT PPA Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Dalam salah satu proses penerimaan di Ditres PPA-TPPO terhadap 152 orang (149 anak laki-laki dan 3 perempuan dewasa), tercatat 123 orang masih berstatus pelajar aktif dan 26 lainnya putus sekolah. Kepolisian menyebut mayoritas kelompok ini telah dipulangkan kepada pihak keluarga, dengan rincian 141 orang telah kembali, lima anak menunggu jemputan orang tua, dan dua lainnya masih diperiksa. Kendati demikian, pemeriksaan mendapati lima anak kedapatan membawa bensin dan buah bintaro kering yang diduga dipersiapkan untuk aksi pembakaran.

Bantahan Penggunaan Jammer Sinyal

Menanggapi sorotan mengenai dugaan tindakan represif teknis berupa pemutusan jaringan telekomunikasi massa, Polda Metro Jaya membantah penggunaan alat pengacak sinyal (jammer) di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan kendala komunikasi di lapangan murni disebabkan oleh tingginya kepadatan kerumunan massa yang mengakses jaringan secara bersamaan.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Pihak kepolisian mencatat bahwa pada Kamis tersebut berlangsung 80 agenda kegiatan masyarakat di Jakarta, yang mencakup 62 aksi penyampaian aspirasi publik serta 18 aktivitas warga lainnya.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap