Kasus dugaan penculikan dan penyanderaan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan utama masyarakat. Peristiwa ini bermula dari permasalahan utang piutang akibat arisan online yang berujung pada tindakan melanggar hukum. Seorang bocah laki-laki yang baru berusia dua tahun terpaksa menjadi korban setelah diambil secara paksa dari ibunya untuk dijadikan jaminan.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai rentetan peristiwa ini, berikut adalah rangkuman tanya jawab seputar kasus penyanderaan balita di Makassar berdasarkan fakta-fakta yang telah dihimpun dari pihak kepolisian.








