PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi memperkenalkan platform tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) dalam acara peluncuran dan pengenalan jajaran direksi serta komisaris di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus. Melalui agenda tersebut, DSI memastikan operasional platform sistem ekspor akan mulai berjalan penuh pada 1 September 2026.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengawasan arus perdagangan komoditas strategis nasional. Meski sistem anyar mulai diberlakukan, DSI memberikan jaminan bahwa kegiatan operasional pengapalan dan transaksi perdagangan tidak akan terhambat.
Komoditas yang Masuk Pengawasan dan Skema Transisi
Tahap awal operasional platform per 1 September 2026 berfokus pada tiga komoditas utama:
- Batu bara
- Minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO)
- Ferroalloy
Untuk memastikan stabilitas perdagangan, DSI menerapkan skema perantara (intermediary). Dalam model kerja sama ini, seluruh hubungan komersial eksisting yang telah disepakati oleh eksportir dan pembeli tetap berlangsung normal, mencakup aliran komoditas hingga mekanisme pembiayaannya.
Pemerintah Siapkan Rencana Rekonstruksi dan Pemulihan Ekonomi Desa Adat Sade NTB Pascakebakaran

Pelaku usaha dan pembeli di luar negeri tetap memiliki kepastian operasional. Kontrak berjalan maupun proses negosiasi perdagangan masih dapat terus dieksekusi secara mandiri setidaknya hingga 1 Januari 2027.
Jadwal Uji Coba Portal dan Evaluasi Kebijakan
Integrasi sistem tata kelola ini dirancang berjalan melalui beberapa fase teknis dan evaluasi berkala:
- 1 September 2026: Platform tata kelola ekspor resmi mulai beroperasi secara sistematis untuk batu bara, CPO, dan ferroalloy.
- Pertengahan Oktober 2026: DSI menjadwalkan uji coba (trial testing) penguatan sistem melalui portal khusus eksportir.
- Akhir 2026: Pelaksanaan model intermediary terus berjalan dengan pemantauan visibilitas data.
- Januari 2027: DSI bersama kementerian dan lembaga terkait akan melakukan evaluasi komprehensif guna menentukan model implementasi ekspor untuk periode berikutnya.
Selain tiga komoditas awal, DSI juga membuka peluang untuk memperluas cakupan komoditas ekspor lainnya pada masa mendatang sesuai hasil kajian operasional.
Peran DSI dan Batasan dengan Lembaga Regulator
Peluncuran platform ini tidak ditujukan untuk mengambil alih otoritas kementerian yang ada. Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa DSI hadir tanpa menambah rantai birokrasi perizinan maupun menggantikan fungsi lembaga pemerintah.
Platform Ekspor PT DSI Diluncurkan 1 September

Fungsi-fungsi pokok perizinan ekspor, penerbitan regulasi teknis, dan pengawasan hukum tetap sepenuhnya berada di bawah kementerian serta lembaga yang berwenang. DSI memusatkan fungsinya pada penguatan transparansi, pelacakan, dan visibilitas transaksi ekspor secara real-time.
Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, menambahkan bahwa fokus utama DSI bertumpu pada penguatan tata kelola, penciptaan nilai tambah bagi Indonesia, serta peningkatan kredibilitas pasar komoditas nasional di kancah internasional.
Susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris DSI
Operasional DSI didukung oleh susunan kepengurusan manajemen dan dewan pengawas yang diperkenalkan di Wisma Danantara:
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Luke Thomas Mahony
- Direktur Keuangan dan Treasury: Sinthya Roesly
- Direktur Manajemen Risiko: Nur Hidayat Udin
- Direktur Hukum dan Kepatuhan: Ivan Ferdiansyah Baely
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Cipung Noer
- Komisaris: Tony Wenas
- Komisaris: Mari Elka Pangestu
- Komisaris: Harold Tjiptadjaja






