Ketidakpastian yang sempat membayangi puluhan ribu pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia kini menemui titik terang. Pembayaran tagihan perusahaan kepada Kementerian Sosial senilai Rp 158 miliar resmi terealisasi dan diterima pada Sabtu (29/8/2026), menyusul pengawalan intensif yang dilakukan oleh jajaran pimpinan DPR RI dan Komisi VI DPR RI.
Pencairan dana ini memberikan kepastian pemenuhan hak bagi sekitar 59 ribu orang di lingkungan PT Pos Indonesia, yang terdiri atas kurang lebih 31 ribu karyawan aktif serta 28 ribu pensiunan. Sebelumnya, penyelesaian kewajiban tagihan tersebut sempat tertunda hingga memicu kekhawatiran terkait perlindungan hak ketenagakerjaan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) logistik tersebut.
Percepatan penyelesaian bermula dari dialog antara perwakilan PT Pos Indonesia, serikat pekerja, dan pimpinan DPR RI di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPR RI menindaklanjuti aspirasi para pekerja yang menuntut kepastian hak mereka atas tagihan layanan yang telah rampung diaudit.
Syarat Bencana Nasional Diubah MK, Ini Indikatornya

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dana sebesar Rp 158 miliar tersebut merupakan murni pembayaran utang atas tagihan pekerjaan yang sah kepada Kementerian Sosial, bukan dana talangan (bailout). Karena statusnya merupakan pelunasan kewajiban pemerintah berdasarkan hasil audit, proses pembayarannya tidak semestinya berlarut-larut.
Langkah cepat DPR RI, khususnya Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, mendapat respons positif dari manajemen maupun serikat pekerja. Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pimpinan DPR dan Komisi VI atas pengawalan ketat terhadap hak-hak perusahaan dan pekerjanya.
Wamendagri Minta DPRD Tingkatkan Kapasitas dan Pengawasan Pemda

Hal senada diutarakan Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Iwan Suryanegara. Selain kepada DPR RI, Iwan juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan serta Badan Pengelola Investasi Danantara yang turut membantu kelancaran proses penyelesaian administrasi pencairan dana.
Setelah pembayaran tagihan ini tuntas, Komisi VI DPR RI memastikan bakal terus menjalankan fungsi pengawasannya. Pemantauan difokuskan pada kelanjutan proses penyehatan PT Pos Indonesia, penyelesaian berbagai kewajiban lain yang masih tertunda, serta jaminan perlindungan hak pekerja secara menyeluruh ke depan.






