Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tengah merencanakan sebuah operasi penertiban terpadu. Langkah strategis ini diambil secara khusus untuk merespons dan mengatasi persoalan maraknya parkir liar yang terjadi di sepanjang kawasan Jalan Terminal Mengwi. Keputusan untuk segera menggelar operasi tersebut didorong oleh tingginya intensitas keluhan yang disampaikan oleh masyarakat luas. Warga dan para pengguna jalan secara konsisten melaporkan adanya kemacetan lalu lintas yang parah serta ancaman terhadap keselamatan berkendara. Gangguan-gangguan tersebut secara langsung diakibatkan oleh banyaknya kendaraan bermotor, terutama angkutan berdimensi besar, yang diparkir secara sembarangan dan tidak pada tempatnya di area bahu jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, memberikan penjelasan mendalam mengenai situasi lalu lintas tersebut di Mangupura pada hari Jumat. Menurut pemaparannya, permasalahan parkir liar di sekitar kawasan Jalan Terminal Mengwi bukanlah sebuah fenomena baru, melainkan isu menahun yang sudah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Kondisi ini pun kerap memancing sorotan dari berbagai pihak karena dampaknya yang merugikan kepentingan umum. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa meskipun upaya penertiban dari petugas berwenang telah berulang kali dieksekusi pada masa-masa sebelumnya, pelanggaran serupa terus saja berulang. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih sangat banyak kendaraan, dengan porsi terbesar didominasi oleh armada truk angkutan barang, yang dengan sengaja memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir ilegal mereka.








