berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Hukum dan Kriminal

Dipicu Cemburu, Pria di Batam Ditangkap Usai Bunuh Istri Siri di Hutan Mentarau

Ance RundenganDiterbitkan 27 Agu 2026 - 06.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dipicu Cemburu, Pria di Batam Ditangkap Usai Bunuh Istri Siri di Hutan Mentarau
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial RD (54) atas dugaan pembunuhan terhadap istri sirinya, S (51). Jenazah korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi telah membusuk di kawasan Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa RD merupakan suami siri dari korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang menuduh korban memiliki hubungan khusus dengan anaknya sendiri. Namun, tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan pelaku tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Penemuan Jenazah dan Identifikasi Korban

Kasus ini terungkap setelah seorang warga yang bertugas menjaga lahan di kawasan Hutan Mentarau menemukan sesosok mayat pada Senin (24/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Saksi kemudian melaporkan temuan jasad yang sudah membusuk tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga

Obat Aborsi Bikin Wanita di Sulbar Tewas Dibeli Online, Penjual Ditangkap Polisi

Obat Aborsi Bikin Wanita di Sulbar Tewas Dibeli Online, Penjual Ditangkap Polisi

Petugas kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap jenazah. Melalui pencocokan sidik jari, aparat memastikan bahwa korban tewas tersebut adalah S (51), perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Sebelum jenazah ditemukan di hutan, anak korban berinisial MS (29) telah membuat laporan ke kantor polisi. Dalam laporannya, MS mengabarkan bahwa korban S bersama suaminya, RD, telah pergi meninggalkan rumah sejak tanggal 10 Agustus 2026.

Baca Juga

Wamen LH Minta Pemda Bangun Sekat Kanal di Area Gambut Rawan Karhutla

Wamen LH Minta Pemda Bangun Sekat Kanal di Area Gambut Rawan Karhutla

Penangkapan Pelaku dan Pengakuan

Setelah memastikan identitas korban, polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. RD berhasil diringkus pada hari yang sama dengan waktu penemuan jasad korban. Petugas menangkap RD di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Ruli Tiban Mas Indah (Batu Miring), Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

Saat menjalani pemeriksaan kepolisian, RD mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher istri sirinya tersebut selama kurang lebih 10 menit hingga korban meninggal dunia di kawasan Hutan Mentarau. Pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di kepolisian.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Hutan di Aljazair Tewaskan 12 OrangRevaldo yang Tak Pernah Kapok di Kasus Narkoba, Kini Kembali Ditetapkan Jadi TersangkaJelang Demo 27 Agustus di Gedung DPR, Polresta Tangerang Sekat Jalur Menuju JakartaKebakaran di Muara Angke Hanguskan 60 Rumah, 730 Jiwa TerdampakNTT Dilanda Gempa Lagi M 4,6, Kali Ini di Ruteng ManggaraiAktor Kawakan Tim Curry Meninggal Dunia di Usia 80 TahunSaat Prabowo Tinjau Korban Gempa di NTT, Cek Posko-Minta BRIN Buat DesalinasiBiasa Garap Mobil, Toko Audio Ini Pernah Pasang Sound System di Jet Pribadi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap