berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Diperiksa 10 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan Kasus TPPU

Usat BalangDiterbitkan 3 Sep 2026 - 22.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Diperiksa 10 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan Kasus TPPU
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyidik Kejaksaan Agung merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Kamis (3/9) malam. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam di gedung utama Kejaksaan Agung.

Febrie terpantau keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.55 WIB dengan kondisi kedua tangan diborgol ke arah depan sembari menundukkan kepala. Ia memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh awak media di lokasi.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif sepanjang proses klarifikasi berlangsung. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, tim penyidik mendalami sejumlah hal terkait perkara yang menjerat mantan pejabat korps adhyaksa tersebut.

Baca Juga

Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Zulhas Minta Usut Tuntas

Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Zulhas Minta Usut Tuntas

"Klien kami bersikap kooperatif dan menjawab total sekitar 50 pertanyaan dari penyidik Tim 9 Kejagung," ujar Febri Diansyah.

Kasus yang menjerat Febrie berakar dari temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul. Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, memaparkan bahwa dugaan pencucian uang itu dilakukan ketika Febrie masih aktif menjalankan tugas sebagai jaksa maupun pejabat struktural di Kejaksaan.

Baca Juga

Sidang Bahtsul Masail Muktamar NU, Dana Pendidikan Tak Boleh Buat MBG

Sidang Bahtsul Masail Muktamar NU, Dana Pendidikan Tak Boleh Buat MBG

Dalam pengembangan perkara ini, Kejaksaan Agung tidak hanya memproses Febrie. Penyidik juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang, yaitu pihak swasta bernama Nurman Herin (NH) serta seorang advokat bernama Don Ritto (DR).

Sebelum menjalani pemeriksaan ini, Febrie sempat berupaya melawan status hukum yang disematkan kepadanya dengan melayangkan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kendati demikian, hakim tunggal praperadilan di pengadilan tersebut menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Febrie.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUHukum

Berita Terbaru Lainnya

Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Zulhas Minta Usut TuntasSidang Bahtsul Masail Muktamar NU, Dana Pendidikan Tak Boleh Buat MBGSidang Ungkap Yaqut Sempat Marah Saat Rapat soal Pansus HajiWakil Menteri Ditangkap dalam Kasus Korupsi Migas, Uang Rp177 M DisitaPurbaya Optimistis Pendapatan Kelas Menengah Tumbuh Pesat dalam Dua TahunLPS Jamin Uang Nasabah di 13 Bank Tutup Bakal Cair dalam 5 HariHeboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka SuaraBank Mandiri Revisi Naik Proyeksi Ekonomi 2026, RI Bisa Tumbuh 5,34%

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap