Proses evakuasi korban di wilayah konflik dengan medan geografis yang ekstrem memerlukan keahlian khusus, kehati-hatian, serta perencanaan taktis yang matang. Salah satu contoh nyata dari pelaksanaan operasi penyelamatan ini adalah ketika pasukan Koops Habema yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III melakukan tindakan evakuasi. Pasukan tersebut dikerahkan untuk mengevakuasi jenazah seorang warga Papua bernama Teina Alya di wilayah Yahukimo. Berdasarkan informasi yang ada, korban diketahui tewas setelah diduga ditembak oleh kelompok OPM Kodap XVI Yahukimo. Tidak hanya itu, jasad korban diduga dilempar oleh kelompok OPM ke sebuah lembah di pinggir Kali Kolaf yang kondisinya sangat curam. Berikut adalah tahapan dan metode yang diterapkan oleh pasukan TNI dalam melaksanakan evakuasi di medan yang menantang tersebut secara aman dan sesuai dengan prosedur.
Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum proses evakuasi fisik dapat dijalankan adalah memastikan keamanan di sekitar lokasi kejadian. Dalam penanganan kasus ini, tepatnya di wilayah Kali Fis Kompleks Papua Pegunungan, pasukan Satgas TNI menghadapi situasi yang mengancam keselamatan. Mereka mendapatkan perlawanan dari anggota OPM yang melakukan serangan dengan cara menembak personel TNI secara membabi buta. Menghadapi situasi genting tersebut, pasukan Satgas TNI merespons dengan mengambil tindakan tegas. Pasukan menembak mati dua anggota OPM yang diduga kuat sebagai pelaku yang membunuh Teina Alya. Tindakan tegas yang diambil oleh personel di lapangan ini didasarkan pada undang-undang serta peraturan yang berlaku. Selain itu, tindakan tersebut juga berpedoman pada Rules of Engagement (ROE). Sementara dua anggota OPM tewas, beberapa anggota OPM lainnya dilaporkan melarikan diri ke dalam belantara rimba Papua.
25 Kecamatan di Tangerang Awas Kekeringan, 62.076 Jiwa Terdampak

Langkah kedua berfokus pada proses pengangkatan jenazah setelah area dinyatakan aman dari ancaman tembakan kelompok bersenjata. Tim evakuasi dihadapkan pada tantangan geografis yang sangat berat karena lokasi kejadian berada di pinggir Kali Kolaf. Mengingat jenazah Teina Alya diduga telah dilempar oleh OPM ke dalam lembah yang memiliki kontur sangat curam, metode evakuasi biasa tidak memungkinkan untuk dilakukan. Oleh karena itu, pasukan Satgas Kospsus Habema di bawah kendali Kogabwilhan III menerapkan teknik rapelling untuk mengevakuasi jasad korban. Penggunaan teknik rapelling ini menjadi solusi utama untuk menuruni lembah yang curam tersebut. Melalui metode taktis ini, personel TNI dapat menjangkau lokasi jasad almarhum yang berada di dasar lembah, kemudian mengamankannya untuk diangkat kembali ke atas agar dapat diproses lebih lanjut.
Langkah ketiga melibatkan pemindahan jenazah ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan medis awal sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Setelah jenazah Teina Alya berhasil dievakuasi dari lembah curam Kali Kolaf menggunakan teknik rapelling, Satgas TNI segera membawa jenazah tersebut ke RS Dekai. Penanganan di RS Dekai ini merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan kelengkapan penanganan jenazah korban konflik. Setelah seluruh proses di rumah sakit selesai dilakukan, jenazah akan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga korban. Pihak keluarga sendiri telah merencanakan untuk melakukan pemakaman secara adat bagi almarhum Teina Alya.
Pakar ITS soal Insiden Kapal Virgo Terbalik, Tak Cocok di Laut RI

Seluruh rangkaian operasi evakuasi dan pengamanan ini tidak lepas dari arahan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto. Dalam keterangan resmi yang diterima pada hari Sabtu (1/8), Letjen TNI Lucky Avianto memberikan penjelasan mengenai prinsip utama yang dipegang oleh pasukan TNI. Ia menegaskan bahwa dalam menghadapi situasi genting, keselamatan masyarakat merupakan pedoman utama dengan memegang teguh prinsip Solus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sebagai langkah lanjutan dari operasi ini, Letjen Lucky juga mengeluarkan sebuah ultimatum tegas yang ditujukan kepada seluruh anggota TPNPB-OPM. Ia meminta mereka untuk segera menghentikan seluruh aksi kejahatan kemanusiaan. Selain itu, ultimatum tersebut juga mendesak anggota TPNPB-OPM untuk menyerahkan senjata yang mereka miliki dan segera menyerahkan diri ke pos keamanan TNI terdekat.






