berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Cara Memahami Modus dan Klaster Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Fitri KaraengDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memahami Modus dan Klaster Kasus Korupsi Bupati Pemalang
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah kembali menjadi sorotan publik, terutama ketika menyangkut keterlibatan oknum internal di dalam lembaga penegak hukum itu sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang turut menyeret seorang pegawai dari internal KPK. Keterlibatan pegawai dari unsur Kepolisian ini menambah kompleksitas perkara, sehingga penting bagi publik untuk memahami bagaimana konstruksi hukum ini dibangun. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui alur penanganan dan modus operandi dalam perkara ini, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memetakan kasus korupsi di Kabupaten Pemalang serta langkah evaluasi yang diambil oleh KPK.

Langkah pertama dalam memahami kasus ini adalah memetakan pemisahan dua klaster utama penyidikan. KPK memutuskan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose dan menemukan kecukupan alat bukti yang sah. Penyelidikan membagi perkara ini ke dalam dua konstruksi utama yang saling berkaitan. Klaster pertama berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran pejabat di bawahnya serta pihak swasta. Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang tersebut.

Langkah kedua adalah mengenali empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan kecukupan alat bukti. Tersangka pertama adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Tersangka kedua merupakan pegawai KPK bernama Setya Budi Dias Oktavianto, yang bertugas sebagai staf administrasi dan merupakan personel yang diperbantukan dari instansi Kepolisian. Tersangka ketiga adalah Lilik Budi Suprianto, yang diketahui merupakan ayah kandung dari Dias. Adapun tersangka keempat adalah seorang pihak swasta bernama Mohamad Haris, atau yang juga dikenal dengan nama Gus Haris, yang berstatus sebagai orang kepercayaan Bupati Pemalang.

Baca Juga

Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

Langkah ketiga adalah mencermati modus operandi pembocoran rahasia dan penyalahgunaan jabatan yang memfasilitasi pemerasan. Dias, yang memiliki posisi sebagai staf administrasi di KPK, memanfaatkan posisinya untuk mengetahui proses administrasi penanganan perkara. Ia kemudian memberikan bocoran informasi mengenai adanya penyelidikan kasus di Kabupaten Pemalang kepada ayahnya, Lilik. Berbekal informasi internal dan dokumen resmi penanganan perkara dari anaknya, Lilik bersama Mohamad Haris menemui Anom Widiyantoro. Dengan menunjukkan dokumen penanganan perkara tersebut, Lilik berhasil meyakinkan Bupati Pemalang bahwa dirinya memiliki akses valid dan bisa dipercaya terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Langkah keempat adalah menganalisis temuan bukti fisik berupa uang tunai dan jejak transaksi keuangan antar tersangka. Dalam proses penindakan, tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar dari kediaman Lilik. Saat diamankan, uang bernilai miliaran rupiah tersebut diketahui masih dalam keadaan utuh di dalam tas dan belum didistribusikan kepada Dias. Meskipun aliran dana dari barang bukti Rp 1,2 miliar tersebut belum mengalir secara langsung, penyidik menemukan fakta lain yang memberatkan. Berdasarkan hasil penelusuran, Dias diketahui sudah sering menerima aliran dana atau transfer uang dari ayahnya pada waktu-waktu sebelum penyitaan terjadi.

Baca Juga

Pencarian Hari Keenam, 16 Kapal Dikerahkan Sisir 6.000 Mil Laut Persegi

Pencarian Hari Keenam, 16 Kapal Dikerahkan Sisir 6.000 Mil Laut Persegi

Langkah kelima adalah memantau respons kelembagaan dan evaluasi sistem keamanan data yang dijanjikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Insiden pembocoran dokumen perkara ini memicu tindakan korektif secara internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KPK menyiapkan strategi pengetatan terhadap akses dokumen, mulai dari tingkat penyelidik hingga level pimpinan. Pembaruan sistem keamanan informasi ini nantinya akan mencatat riwayat akses secara rinci. Sistem tersebut akan memiliki catatan log yang merekam identitas pihak yang melihat dokumen, jam pengaksesan, hingga durasi waktu akses, sehingga pimpinan dapat melacak jika terjadi pelanggaran atau kebocoran data di masa mendatang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPKBupati PemalangAnom WidiyantoroPemalang

Berita Terbaru Lainnya

Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta PetunjukBandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor NasionalPengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat PembiayaanTertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026Basarnas Utamakan Evakuasi Korban Sebelum Investigasi Kapal Virgo Transport 8Pencarian Korban Kapal Virgo 8 Hilang Kontak, Posko 24 Jam DisiagakanPerkuat Pasokan Beras Premium Ritel Modern, Bulog Gandeng Wilmar Group

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap