berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Cara Memahami Modus dan Klaster Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Fitri KaraengDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memahami Modus dan Klaster Kasus Korupsi Bupati Pemalang
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah kembali menjadi sorotan publik, terutama ketika menyangkut keterlibatan oknum internal di dalam lembaga penegak hukum itu sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang turut menyeret seorang pegawai dari internal KPK. Keterlibatan pegawai dari unsur Kepolisian ini menambah kompleksitas perkara, sehingga penting bagi publik untuk memahami bagaimana konstruksi hukum ini dibangun. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui alur penanganan dan modus operandi dalam perkara ini, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memetakan kasus korupsi di Kabupaten Pemalang serta langkah evaluasi yang diambil oleh KPK.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Langkah pertama dalam memahami kasus ini adalah memetakan pemisahan dua klaster utama penyidikan. KPK memutuskan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose dan menemukan kecukupan alat bukti yang sah. Penyelidikan membagi perkara ini ke dalam dua konstruksi utama yang saling berkaitan. Klaster pertama berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran pejabat di bawahnya serta pihak swasta. Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang tersebut.

Langkah kedua adalah mengenali empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan kecukupan alat bukti. Tersangka pertama adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Tersangka kedua merupakan pegawai KPK bernama Setya Budi Dias Oktavianto, yang bertugas sebagai staf administrasi dan merupakan personel yang diperbantukan dari instansi Kepolisian. Tersangka ketiga adalah Lilik Budi Suprianto, yang diketahui merupakan ayah kandung dari Dias. Adapun tersangka keempat adalah seorang pihak swasta bernama Mohamad Haris, atau yang juga dikenal dengan nama Gus Haris, yang berstatus sebagai orang kepercayaan Bupati Pemalang.

Baca Juga

Penanganan Kasus Guru SD Tersangka Pencabulan di Buleleng

Penanganan Kasus Guru SD Tersangka Pencabulan di Buleleng

Langkah ketiga adalah mencermati modus operandi pembocoran rahasia dan penyalahgunaan jabatan yang memfasilitasi pemerasan. Dias, yang memiliki posisi sebagai staf administrasi di KPK, memanfaatkan posisinya untuk mengetahui proses administrasi penanganan perkara. Ia kemudian memberikan bocoran informasi mengenai adanya penyelidikan kasus di Kabupaten Pemalang kepada ayahnya, Lilik. Berbekal informasi internal dan dokumen resmi penanganan perkara dari anaknya, Lilik bersama Mohamad Haris menemui Anom Widiyantoro. Dengan menunjukkan dokumen penanganan perkara tersebut, Lilik berhasil meyakinkan Bupati Pemalang bahwa dirinya memiliki akses valid dan bisa dipercaya terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Langkah keempat adalah menganalisis temuan bukti fisik berupa uang tunai dan jejak transaksi keuangan antar tersangka. Dalam proses penindakan, tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar dari kediaman Lilik. Saat diamankan, uang bernilai miliaran rupiah tersebut diketahui masih dalam keadaan utuh di dalam tas dan belum didistribusikan kepada Dias. Meskipun aliran dana dari barang bukti Rp 1,2 miliar tersebut belum mengalir secara langsung, penyidik menemukan fakta lain yang memberatkan. Berdasarkan hasil penelusuran, Dias diketahui sudah sering menerima aliran dana atau transfer uang dari ayahnya pada waktu-waktu sebelum penyitaan terjadi.

Baca Juga

Langkah Hukum Menyelesaikan Sengketa Arisan Online agar Terhindar dari Pidana

Langkah Hukum Menyelesaikan Sengketa Arisan Online agar Terhindar dari Pidana

Langkah kelima adalah memantau respons kelembagaan dan evaluasi sistem keamanan data yang dijanjikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Insiden pembocoran dokumen perkara ini memicu tindakan korektif secara internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KPK menyiapkan strategi pengetatan terhadap akses dokumen, mulai dari tingkat penyelidik hingga level pimpinan. Pembaruan sistem keamanan informasi ini nantinya akan mencatat riwayat akses secara rinci. Sistem tersebut akan memiliki catatan log yang merekam identitas pihak yang melihat dokumen, jam pengaksesan, hingga durasi waktu akses, sehingga pimpinan dapat melacak jika terjadi pelanggaran atau kebocoran data di masa mendatang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPKBupati PemalangAnom WidiyantoroPemalang

Berita Terbaru Lainnya

Kedisiplinan Pegawai Badan Gizi Nasional, Sanksi Tegas bagi Peserta Rapat Daring yang Tidak FokusProses Transfer John Stones ke Inter Milan dan Kabar Terbaru Bursa 2026Mengajukan Kredit Perumahan Subsidi dan Memilih Bank Penyalur yang TepatDinamika Konflik Libanon Selatan, Operasi Beaufort dan Geopolitik Timur TengahPemkab Malinau Alokasikan Subsidi Rujukan Udara bagi Pasien Gawat Darurat di PerbatasanPramono Anung Ungkap Alasan Pembangunan SDN Cipete Utara 01 Belum RampungTahapan Pemilihan Gubernur Bank Indonesia Pengganti Perry WarjiyoRencana Pembangunan Jaringan Kereta Trans Sumatera dan Trans Kalimantan

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Proses Transfer John Stones ke Inter Milan dan Kabar Terbaru Bursa 2026

Sepak Bola

Proses Transfer John Stones ke Inter Milan dan Kabar Terbaru Bursa 2026

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap