berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Bareskrim Telusuri Dugaan Perdagangan Orang Libatkan WNI di Jeju Korsel

Fitri KaraengDiterbitkan 31 Agu 2026 - 00.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Telusuri Dugaan Perdagangan Orang Libatkan WNI di Jeju Korsel
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri bergerak menelusuri informasi mengenai dugaan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban maupun terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menyampaikan bahwa aparat kepolisian memperoleh indikasi kasus tersebut setelah memantau perkembangan di media sosial. Menindaklanjuti kabar itu, Bareskrim langsung menjalin komunikasi lintas instansi.

"Terkait pemberitaan tersebut, dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Div Hub Inter Polri dan kementerian terkait," ujar Nurul saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga

Syarat Bencana Nasional Diubah MK, Ini Indikatornya

Syarat Bencana Nasional Diubah MK, Ini Indikatornya

Nurul menjelaskan bahwa hingga saat ini Bareskrim Polri belum menerima laporan resmi secara langsung terkait dugaan TPPO di wilayah Jeju. Pada prosedur penanganan perkara ketenagakerjaan dan keimigrasian di luar negeri, laporan umumnya masuk melalui jalur P2MI atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebelum dikoordinasikan lebih lanjut dengan perwakilan di Korea Selatan. Kendati dokumen laporan formal belum masuk, kepolisian menegaskan pengusutan awal tetap berjalan.

Kronologi dan Muatan Informasi Viral di Media Sosial

Informasi mengenai dugaan TPPO ini mencuat dari unggahan akun Instagram @Kioyyx_. Pemilik akun tersebut mengaku sebagai seorang WNI yang tinggal sebagai imigran di Pulau Jeju, lalu membagikan rangkaian dugaan praktik perdagangan manusia yang terjadi di Seogwipo.

Dalam keterangannya, pengunggah menyebut telah melayangkan laporan resmi ke Kantor Imigrasi Jeju melalui surat elektronik. Otoritas imigrasi setempat dilaporkan telah membalas pesan tersebut dan menyatakan bahwa aduan akan diproses sesuai antrean yang berlaku.

Baca Juga

Wamendagri Minta DPRD Tingkatkan Kapasitas dan Pengawasan Pemda

Wamendagri Minta DPRD Tingkatkan Kapasitas dan Pengawasan Pemda

Selain melapor ke imigrasi setempat, pemilik akun sempat menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan. Dari komunikasi tersebut, KBRI menginformasikan bahwa perwakilan diplomatik tidak dapat menangani perkara kriminalitas atas nama pihak lain, sehingga korban secara langsung yang harus membuat laporan kepolisian ke Kantor Polisi Seogwipo. Namun, pelaporan mandiri tersebut terkendala karena sebagian korban merupakan imigran tanpa dokumen resmi yang khawatir berurusan dengan aparat hukum.

Berdasarkan pengakuan dalam unggahan itu, perekrut di Indonesia diduga memungut biaya sebesar 7 juta Won atau setara lebih dari Rp90 juta per orang untuk memberangkatkan mereka ke Jeju. Jumlah WNI yang diberangkatkan diperkirakan mencapai ratusan hingga lebih dari seribu orang, dengan tujuan bekerja secara ilegal maupun mengajukan status pengungsi setibanya di pulau tersebut. Beberapa di antaranya bahkan dikabarkan sempat ditolak saat melalui pemeriksaan imigrasi dan langsung dipulangkan ke Indonesia.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriTPPOKorea Selatan

Berita Terbaru Lainnya

Syarat Bencana Nasional Diubah MK, Ini IndikatornyaWamendagri Minta DPRD Tingkatkan Kapasitas dan Pengawasan PemdaEkonom Sebut Tak Mudah Bikin Rupiah Menguat ke DepanPurbaya Buka-bukaan Rencana Ambil Alih Utang Whoosh 15 SeptemberApa Fungsi Sensus Ekonomi? Begini Penjelasan BPSMuktamar NU ke-35 di Jombang Resmi Tetapkan Mekanisme AHWA untuk Pemilihan Ketum PBNUPerusahaan Prajogo Pangestu Jadi Pemasok Avtur di Bandara SingapuraMengenal Desil 9 dan 10, Kelompok Warga RI Dilarang Beli Pertalite

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap