berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Bantuan Pangan 2026, Dapat Apa Saja dan Berapa Kali Disalurkan?

Sri NugrohoDiterbitkan 28 Agu 2026 - 01.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bantuan Pangan 2026, Dapat Apa Saja dan Berapa Kali Disalurkan?
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Pemerintah menggulirkan penyaluran Bantuan Pangan 2026 untuk 33,24 juta atau tepatnya 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini menyasar kelompok rentan yang terdaftar pada desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program Bantuan Pangan 2026 diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data penerima. Penyaluran komoditas fisik langsung ke tingkat desa dan kelurahan dijalankan oleh Perum Bulog. Skema ini berbeda dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako milik Kemensos yang disalurkan dalam bentuk saldo tunai Rp200.000 per KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Rincian Komoditas dan Tahapan Penyaluran

Untuk menjawab kebutuhan masyarakat mengenai isi bantuan dan frekuensi distribusinya, Bantuan Pangan 2026 disalurkan dalam dua tahapan alokasi:

1. Tahap I (Alokasi Februari鈥揗aret 2026) Pada tahap pertama, setiap KPM memperoleh jatah 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Distribusi dilakukan sekaligus (one-shoot) untuk dua bulan alokasi, sehingga warga langsung menerima paket bantuan berisi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Realisasi tahap ini telah rampung mencapai 33,14 juta KPM atau 99,7 persen dari target, dengan total distribusi 664,88 ribu ton beras serta 132,97 ribu kiloliter minyak goreng.

Baca Juga

50 Juta Warga Desil 1-5 Dapat Bansos, Ini Sumber Dananya

50 Juta Warga Desil 1-5 Dapat Bansos, Ini Sumber Dananya

1. Tahap II (Alokasi Juli, Agustus, dan September 2026) Tahap kedua mencakup alokasi tiga bulan yang disalurkan mulai Agustus 2026. Setiap KPM menerima bantuan beras gratis sebanyak 30 kilogram sekaligus (10 kilogram per bulan alokasi). Total beras yang dialokasikan pada tahap ini mencapai 997,2 ribu ton untuk 33,24 juta penerima.

Secara keseluruhan, Bapanas menyalurkan total 1,66 juta ton beras sepanjang 2026 untuk alokasi lima bulan. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mencatat volume penyaluran bantuan pangan beras tahun 2026 melonjak 133,83 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat 710,78 ribu ton untuk empat bulan alokasi.

Antisipasi Kemarau dan Penguatan Stok Nasional

Penambahan bantuan pangan untuk periode Juli hingga September diputuskan pemerintah guna meredam potensi gejolak harga pangan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Rapat Koordinasi Pangan, 9 Juni 2026, menyatakan bahwa tambahan bantuan ini diberikan agar masyarakat rentan tetap terlindungi dari dampak kenaikan harga kebutuhan pokok saat memasuki musim kemarau. Berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dampak El Nino diperkirakan memperpanjang musim kering yang berisiko memicu paceklik pasca-Juni 2026.

Baca Juga

Dito Ungkap Cara Jokowi Minta Kuota Haji Tambahan ke Arab Saudi

Dito Ungkap Cara Jokowi Minta Kuota Haji Tambahan ke Arab Saudi

Kondisi harga beras per Juni 2026 menurut catatan BPS menunjukkan inflasi tahunan sebesar 3,98 persen, melandai 0,57 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara secara bulanan, inflasi beras tercatat 0,45 persen dengan andil 0,2 persen terhadap inflasi nasional.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Rabu, 12 Agustus 2026, memastikan ketersediaan pasokan untuk program ini mencukupi karena ditopang oleh cadangan beras pemerintah di Bulog yang mencapai 5,2 juta ton.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BapanasPerum Bulog

Berita Terbaru Lainnya

BGN Evaluasi 172 Dapur MBG di Pati usai KLB KeracunanResilien, 64 Persen UKM Catat Kenaikan Omzet di Semester I 2026Genjot Bioavtur, Pertamina Siapkan Rp19,3 T Bangun Biorefinery CilacapKebakaran TPAS Galuga Bogor Belum Padam, Pemkot Usul Modifikasi CuacaTekanan IHSG Berlanjut! Sesi 1 Ditutup Turun 1,49%Harga Emas Antam Tergelincir Rp25 Ribu ke Level Rp2,6 Juta Hari IniBGN Seleksi Ulang 13 Ribu Dapur MBG, yang Tak Lolos Bisa DitutupPertamina Siap Ambil Alih SPBU Nakal untuk Jamin Kelancaran Pasokan BBM

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap