Politikus oposisi sekaligus anggota parlemen Sri Lanka, Namal Rajapaksa, resmi ditahan oleh pengadilan setempat hingga 18 September. Putra dari mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa tersebut langsung ditangkap aparat usai menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam di kantor Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan atau Korupsi (CIABOC).
Penetapan status tahanan terhadap legislator dari partai Sri Lanka Podujana Peramuna itu dikeluarkan oleh Hakim Ketua Kolombo, Asanga S. Bodaragama. Langkah hukum ini berkaitan erat dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pesawat untuk maskapai nasional SriLankan Airlines.
Aldi Taher Gabung Demokrat Bersama Sejumlah Tokoh Muda dan Influencer

Kasus yang menjerat Namal berakar pada kesepakatan pembelian pesawat bernilai jutaan dolar AS dari produsen kedirgantaraan asal Eropa, Airbus, pada 2013. Proses penegakan hukum di Kolombo kembali bergerak setelah delegasi Airbus bertolak ke Sri Lanka pada Agustus lalu untuk memberikan asistensi dalam pemeriksaan.
Secara global, sengketa suap internasional terkait penjualan jet Airbus sempat berujung pada penyelesaian denda pada 2020. Saat itu, Airbus menyepakati pembayaran denda senilai US$4 miliar atau sekitar Rp70,4 triliun kepada otoritas penegak hukum di Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat guna menyelesaikan investigasi korupsi transnasional.
KPK Geledah Dinas PUPR dan Setda Muara Enim, Sita Sejumlah Dokumen

Meski telah ditahan, Namal Rajapaksa secara konsisten membantah seluruh tuduhan penyelewengan yang diarahkan kepadanya. Sementara itu, pihak maskapai SriLankan Airlines dan manajemen Airbus belum memberikan pernyataan resmi mengenai penangkapan politikus tersebut maupun proses penyelidikan yang tengah berjalan.






