berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

Akses Portal iDebku OJK Permudah Pengecekan Riwayat Kredit dan Skor SLIK Mandiri

Marthen TandirerungDiterbitkan 25 Agu 2026 - 09.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Akses Portal iDebku OJK Permudah Pengecekan Riwayat Kredit dan Skor SLIK Mandiri
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pengecekan riwayat pembiayaan perbankan kini sepenuhnya terpusat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini resmi menggantikan mekanisme BI Checking yang sebelumnya dioperasikan oleh Bank Indonesia. Melalui inovasi digital tersebut, masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai cara cek riwayat kredit dan skor SLIK OJK iDeb secara mandiri online dapat mengakses portal resmi tanpa dipungut biaya.

Layanan iDebku memuat rangkuman data debitur yang dihimpun dari perbankan maupun lembaga pembiayaan. Informasi tersebut mencakup identitas debitur, agunan, rincian pengurus atau pemilik badan usaha, total fasilitas pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran cicilan, hingga status kualitas kredit nasabah.

Jadwal Pengajuan dan Tahapan Pendaftaran di Situs iDebku

Permohonan informasi debitur (iDeb) perseorangan maupun badan usaha dilakukan secara daring melalui peramban pada situs resmi https://idebku.ojk.go.id. OJK membagi kuota dan antrean registrasi online ke dalam empat sesi pendaftaran harian:

  • Sesi 1: Pukul 07.00 WIB
  • Sesi 2: Pukul 09.00 WIB
  • Sesi 3: Pukul 12.00 WIB
  • Sesi 4: Pukul 14.00 WIB

Setelah pemohon mengisi formulir permohonan dan mengunggah berkas yang dipersyaratkan, hasil laporan iDeb akan dikirimkan langsung ke alamat surat elektronik (email) pemohon paling lambat dalam satu hari kerja setelah pengajuan terverifikasi.

Baca Juga

Syarat Pengajuan dan Suku Bunga Program Kredit Usaha Rakyat KUR BRI dan Mandiri

Syarat Pengajuan dan Suku Bunga Program Kredit Usaha Rakyat KUR BRI dan Mandiri

Ketentuan Dokumen dan Larangan Perwakilan Kuasa

OJK memberlakukan aturan ketat terkait privasi data debitur. Pengajuan informasi debitur perseorangan untuk keperluan sendiri tidak dapat diwakilkan atau dikuasakan kepada pihak lain. Pengecualian kuasa hanya berlaku apabila debitur yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Untuk pemohon perseorangan mandiri, berkas wajib yang disiapkan meliputi: - Foto atau pindaian (scan) identitas asli (bukan fotokopi), yakni KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA). - Foto diri (selfie) dengan memegang dokumen identitas asli. - Foto diri (selfie) memegang kertas bertuliskan tanda tangan basah debitur.

Bagi debitur yang telah meninggal dunia, permohonan dapat diajukan oleh keluarga atau ahli waris dengan melampirkan identitas asli ahli waris, foto selfie identitas dan tanda tangan basah, dokumen kematian resmi (Akta Kematian atau Surat Keterangan Kematian), serta bukti hubungan keluarga seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, atau surat keterangan ahli waris.

Adapun untuk debitur badan usaha, pengajuan wajib dilakukan oleh karyawan setingkat direktur. Berkas yang dipersyaratkan meliputi identitas asli direktur pengaju, foto selfie pendukung beserta tanda tangan basah, NPWP asli badan usaha, Akta Pendirian atau Anggaran Dasar awal, serta dokumen Anggaran Dasar terakhir perusahaan.

Baca Juga

Dampak Penyesuaian Tarif PPN 12 Persen terhadap Daya Beli dan Sektor Retail, Skema Tarif, Pengecualian, dan Bantalan Ekonomi

Dampak Penyesuaian Tarif PPN 12 Persen terhadap Daya Beli dan Sektor Retail, Skema Tarif, Pengecualian, dan Bantalan Ekonomi

Selain jalur mandiri online, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan langsung secara luring dengan mendatangi kantor OJK setempat membawa dokumen fisik dan mengisi formulir permintaan informasi debitur.

Arti Tingkatan Skor Kredit 1 hingga 5 di SLIK OJK

Laporan iDeb menyajikan catatan kolektibilitas atau skor kredit debitur dengan skala penilaian 1 sampai 5. Tingkatan ini menentukan status kelayakan pembiayaan debitur di mata industri jasa keuangan:

  • Skor 1 (Kredit Lancar): Debitur disiplin melunasi pokok cicilan dan bunga tepat waktu setiap bulan hingga tuntas tanpa keterlambatan.
  • Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK): Terjadi penunggakan pembayaran cicilan dalam rentang 1 hingga 90 hari.
  • Skor 3 (Kredit Tidak Lancar): Terdapat riwayat tunggakan pembayaran kredit selama 91 hingga 120 hari.
  • Skor 4 (Kredit Diragukan): Keterlambatan pembayaran cicilan memasuki rentang 121 hingga 180 hari.
  • Skor 5 (Kredit Macet): Kewajiban pembayaran cicilan menunggak lebih dari 180 hari.

Debitur yang tercatat memiliki skor 3, 4, dan 5 secara otomatis masuk dalam kategori pembayaran kredit bermasalah. Konsekuensinya, profil debitur tersebut akan tercatat dalam daftar hitam (blacklist) SLIK OJK di jaringan lembaga keuangan nasional.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Syarat dan Cara Daftar DTKS Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos KemensosPenerapan Teknologi Video Assistant Referee VAR dalam Pertandingan Liga 1 Indonesia Mengacu Standar FIFAUpdate Persiapan Venue dan Jadwal Pertandingan Pekan Olahraga Nasional PON Aceh Sumut serta Kalender Olahraga DaerahJadwal Siaran Langsung Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia vs Australia dan Persaingan Grup Zona AsiaPemberlakuan Sanksi Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi UU PDP bagi Korporasi, Ketentuan dan Kesiapan SistemProsedur Pendaftaran dan Perhitungan Pajak Bea Cukai Registrasi IMEI HP dari Luar NegeriTata Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD di Aplikasi Kemendagri dan Ketentuan ValidasiPenerapan QR Code MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar, Ketentuan dan Prosedur Sanggah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap