Sejumlah badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) kembali memperbarui banderol produk mereka di awal September 2026. Penyesuaian ini menyasar ragam jenis BBM nonsubsidi di sejumlah jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), mulai dari Pertamina, BP, hingga Shell.
Pertamina resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi terhitung sejak 1 September 2026. Kenaikan tersebut diterapkan pada produk bensin berkadar oktan tinggi dan bahan bakar diesel. Sehari berselang, perseroan juga memberlakukan kenaikan harga untuk varian bensin lainnya.
Langkah serupa diambil oleh pengelola SPBU swasta. Jaringan SPBU BP menerapkan penyesuaian harga per 2 September, menyusul langkah perubahan tarif yang juga tercatat pada produk diesel milik Shell.
Perubahan Harga BBM Pertamina
Kenaikan tarif BBM nonsubsidi Pertamina mencakup Pertamax Turbo yang kini dipatok Rp 19.600 per liter dari sebelumnya Rp 18.300 per liter. Untuk lini bahan bakar diesel, Dexlite naik dari Rp 19.700 menjadi Rp 23.700 per liter, sementara Pertamina Dex terkerek dari Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter.
BTN Ungkap Rencana KPR Tenor 40 Tahun Butuh Dukungan Skema Asuransi untuk Mitigasi Risiko

Sehari setelah penyesuaian tersebut, harga Pertamax Green 95 ikut mengalami kenaikan dari Rp 16.600 menjadi Rp 19.150 per liter. Adapun untuk produk Pertamax tercatat berada di level Rp 15.950 per liter per 2 September 2026.
Rincian Tarif di SPBU BP dan Shell
Di jaringan SPBU BP, harga produk bensin BP 92 terpantau tidak mengalami perubahan dan dipatok tetap sebesar Rp 16.130 per liter. Namun, kenaikan terjadi pada BP Ultimate yang bergerak dari Rp 16.760 menjadi Rp 19.330 per liter.
Untuk segmen kendaraan bermesin diesel di SPBU BP, tarif BP Ultimate Diesel melonjak dari Rp 21.910 per liter menjadi Rp 25.420 per liter.
Amran Bongkar Dugaan Monopoli di Balik Kenaikan Harga Pakan Ayam

Sementara itu, di SPBU Shell, produk Shell V-Power Diesel kini dibanderol seharga Rp 25.420 per liter. Angka ini meningkat dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sempat berada di level Rp 21.910 per liter.
Dengan perubahan berkala ini, masyarakat pengguna BBM nonsubsidi diimbau untuk memastikan kembali rincian harga terkini di masing-masing dispenser SPBU sebelum melakukan pengisian.






