Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menutup sementara dan membatasi aktivitas pendakian gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) serta Kawasan Pelestarian Alam (KPA) di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 yang berlaku efektif sejak Selasa, 1 September 2026. Direktur Jenderal KSDAE Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa penetapan status jalur pendakian disusun berdasarkan hasil pemetaan risiko kebakaran di setiap kawasan.
Santri Diduga Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Jadi 500 Orang

Sembilan taman nasional berkategori risiko tinggi yang ditutup sementara mencakup: 1. TN Bromo Tengger Semeru (jalur pendakian Gunung Semeru) 1. TN Gunung Gede Pangrango 1. TN Gunung Leuser 1. TN Kerinci Seblat 1. TN Gunung Ciremai 1. TN Tambora 1. TN Manusela 1. TN Bukit Baka Bukit Raya 1. TN Lorentz (khusus jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba)
Untuk kawasan dengan kategori risiko sedang, jalur pendakian tetap dibuka dengan pembatasan zonasi aman dan pengawasan ketat. Empat kawasan tersebut adalah TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan TN Gunung Halimun Salak. Sementara itu, agenda yang telah dijadwalkan jauh hari鈥攕eperti Merbabu Trail Run di TN Gunung Merbabu serta program khusus di TN Gunung Merapi dan TN Kerinci Seblat鈥攖etap diizinkan berjalan di bawah pengawalan ketat tim gabungan.
8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Legislator Tegaskan Tak Wakili Kepentingan RI

Seiring pemberlakuan surat edaran, Kemenhut menangguhkan sistem pemesanan tiket daring pada lokasi yang ditutup. Calon pendaki yang telah membeli tiket sebelum 1 September 2026 akan diakomodasi melalui penyesuaian teknis di lapangan. Kemenhut juga menginstruksikan seluruh Kepala Balai Taman Nasional dan BKSDA untuk mengintensifkan patroli serta memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung yang berpotensi memicu api.






