JAKARTA — Kabar mengenai dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara oleh angkatan bersenjata Rusia mendapat sorotan tajam dari parlemen. Keterlibatan warga tersebut dipastikan murni merupakan keputusan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan posisi resmi negara.
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kepentingan apa pun untuk memihak Rusia dalam konfliknya melawan Ukraina. Sikap resmi Indonesia tetap bertumpu pada landasan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Taufiq mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang sangat tegas bagi setiap warga negara yang terlibat dalam kekuatan militer asing. Keterlibatan dalam kesatuan tempur negara lain secara langsung mengancam status kewarganegaraan yang bersangkutan.
9 Taman Nasional Ditutup Sementara untuk Cegah Risiko Kebakaran Hutan

"Jika seseorang WNI memperkuat pertahanan negara lain, menjadi pasukan perang dari negara lain, maka konsekuensinya akan kehilangan kewarganegaraan Indonesia," ujar Taufiq.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, delapan orang tersebut dilaporkan telah menetap di Rusia sebelum kabar perekrutan beredar. Namun, latar belakang dan motif pasti dari keterlibatan mereka di medan perang belum dapat dipastikan sepenuhnya.
Informasi mengenai perekrutan delapan WNI ini sebelumnya diungkap oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melalui keterangan di Telegram pada 27 Agustus. Mengutip pemberitaan The New Voice of Ukraine, dinas intelijen tersebut menyatakan telah memperoleh sejumlah dokumen yang mengonfirmasi pendaftaran delapan WNI ke dalam angkatan bersenjata Rusia guna bertempur di wilayah Ukraina.
Santri Diduga Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Jadi 500 Orang

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung mengambil langkah penelusuran. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah saat ini terus memverifikasi kebenaran informasi tersebut lewat koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri serta kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri.
Selain menelusuri keabsahan data, pemerintah juga membuka penyelidikan mengenai motif di balik perekrutan tersebut. Yvonne menyebut pemerintah akan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana eksploitasi, penipuan, ataupun iming-iming tawaran kerja palsu yang menjerat para WNI hingga masuk ke dalam dinas militer asing.






