Tim gabungan mengevakuasi 615 warga atau sekitar 211 keluarga dari Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung. Para pengungsi saat ini ditampung di Posko Penanganan Darurat yang berlokasi di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
Evakuasi dilakukan setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi resmi menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Kenaikan status ini dipicu letusan pada Senin (31/8/2026) pagi yang melontarkan kolom abu tebal setinggi 3.500 meter di atas puncak, dengan arah sebaran condong ke timur.
Kebakaran Lahan di Semeru Capai 598 Hektare, BPBD Ungkap Kendala Pemadaman

Perbedaan Kondisi di Lapangan
Penanganan berbeda terjadi di wilayah terdampak lainnya. Sementara warga Desa Kuta Tengah telah dipindahkan ke titik pengungsian, warga di Desa Payung, Kecamatan Payung, terpantau masih bertahan di rumah masing-masing. Walau tidak mengungsi, mereka tetap berada dalam status siaga penuh di bawah pemantauan ketat tim gabungan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan agar masyarakat dan wisatawan mematuhi rekomendasi teknis Badan Geologi Kementerian ESDM. Seluruh kegiatan dilarang di area desa yang telah direlokasi, di dalam radius 3 kilometer dari puncak Sinabung, serta area perluasan sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-timur.
Mengapa Hasil Survei Poltracking dan Median Soal MBG Berbeda?

Selain Gunung Sinabung, pemantauan PVMBG menunjukkan dinamika vulkanik di kawasan lain. Gunung Ili Lewotolok di Lembata, Nusa Tenggara Timur, mencatatkan 168 kali erupsi dalam rentang 24 jam. Pada saat yang sama, Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga) dengan batas radius aman 2 kilometer usai mencatat 20 kali erupsi pada 17 Agustus 2026.






