Satu keluarga orang utan yang terdiri dari satu induk dan dua anak berhasil diselamatkan dari kawasan perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penyelamatan satwa dilindungi ini dilakukan setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merusak habitat alami mereka di sekitar wilayah tersebut.
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), serta warga setempat. Berikut rangkuman pertanyaan dan jawaban penting terkait kronologi, penanganan medis, dan status pelepasliaran satwa tersebut.
Siapa Saja Tiga Orang Utan yang Dievakuasi di Ketapang?
Ketiga satwa primata tersebut merupakan satu keluarga yang terdiri dari satu individu induk bernama Mama Yuni dan dua anaknya yang diberi nama Yuni serta Pura. Ketiganya dilaporkan telah terpantau beraktivitas di sekitar perkebunan warga sejak awal 2026 sebelum kondisi habitat mereka memburuk akibat kebakaran hutan.
Mengapa Orang Utan Tersebut Masuk dan Terjebak di Kebun Warga?
Peristiwa kebakaran hutan yang melanda kawasan sekitar pada Juli dan Agustus 2026 menghanguskan fragmen hutan yang selama ini menjadi jalur jelajah satwa. Dampak karhutla tersebut memutus koridor pergerakan alami, sehingga Mama Yuni dan kedua anaknya kehilangan akses untuk berpindah dan mencari makan di hutan.
Baleg-Pemerintah Sepakat Evaluasi Prolegnas Prioritas 2026, Masukkan 3 RUU Baru

Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan alih fungsi tutupan lahan menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup satwa liar. Ketika koridor pergerakan terputus, orang utan terisolasi dan terdorong mendekati area perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga untuk bertahan hidup.
Bagaimana Proses Evakuasi dan Penanganan Medis Berlangsung?
Operasi penyelamatan ketiga orang utan tersebut berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Dalam proses penangkapan yang aman, tim penyelamat memanfaatkan senapan bius dengan takaran dosis obat bius yang disesuaikan secara cermat berdasarkan kondisi fisik serta perkiraan berat badan masing-masing individu.
Setelah berhasil diamankan dari pepohonan di kebun warga, ketiga orang utan langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan pemberian cairan infus oleh tim medis guna memulihkan stamina. Setelah dipastikan berada dalam kondisi stabil dan sehat, tim memutuskan satwa tersebut siap untuk segera dipindahkan ke habitat baru.
6 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla di Kalbar, 1 Dibekukan Izinnya

Ke Mana Orang Utan Tersebut Dipindahkan Pasca-Evakuasi?
Mama Yuni, Yuni, dan Pura dipindahkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung untuk dilepasliarkan kembali ke alam bebas. Pasca-pelepasliaran, tim lapangan terus menjalankan pemantauan terhadap pergerakan dan perkembangan adaptasi ketiga satwa tersebut guna memastikan mereka dapat bertahan hidup dengan baik di habitat alaminya.
Apa Langkah Pencegahan yang Diminta Otoritas Konservasi?
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengimbau seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan serta wilayah yang bernilai konservasi tinggi. Perlindungan terhadap kawasan hutan sangat krusial guna menekan potensi kebakaran hutan dan lahan yang berulang sekaligus mencegah hilangnya habitat alami satwa liar di Kalimantan Barat.






