Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengancam akan memecat petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai lalai dan tidak bertanggung jawab dalam mengolah serta menyalurkan makanan.
Zulhas menyoroti ketepatan waktu pengolahan hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah yang kerap meleset dari standar kelayakan. Makanan yang dimasak pada pukul 05.30 atau 06.00 semestinya dikonsumsi penerima pada pukul 10.00 hingga 11.00, bukan baru mulai dikirim pada pukul 11.00.
Ketegasan tersebut mencuat menyusul rentetan kasus dugaan keracunan makanan program MBG di sejumlah daerah dalam sepekan terakhir.
Sejumlah Wilayah Laporkan Kasus Gangguan Kesehatan
Di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebanyak 746 orang mendapatkan penanganan medis setelah mengonsumsi menu MBG pada Selasa (1/9). Kasus ini menimpa santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam serta pelajar dari 19 sekolah di wilayah Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin. Dari total korban, 23 pasien menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, sementara 723 pasien lainnya telah mendapatkan penanganan rawat jalan.
Kebakaran Lapak di Srengseng Jakbar, 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

Menu yang disajikan di Sidoarjo terdiri dari nasi putih, orak-arik telur, tempe bumbu bali, tumis buncis baby corn, dan buah apel.
Kasus serupa turut tercatat di daerah lain:
- Rembang, Jawa Tengah: Sebanyak 725 siswa dan 25 guru di SMAN 1 Lasem dilaporkan mengalami diare usai mengonsumsi makanan MBG pada Rabu (2/9).
- Agam, Sumatera Barat: Sebanyak 334 warga dan siswa tercatat menjalani perawatan medis setelah memakan sajian MBG pada Senin (31/8).
- Tana Toraja, Sulawesi Selatan: Sebanyak 136 siswa dari SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale membutuhkan penanganan kesehatan.
- Nganjuk, Jawa Timur: Sekitar 100 pelajar dari SMAN 3 Nganjuk dan beberapa siswa sekolah dasar dilaporkan mengeluhkan gangguan kesehatan.
Evaluasi Waktu Distribusi dan Sanksi Dapur MBG
Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana menerangkan bahwa seluruh hidangan MBG dirancang tanpa bahan pengawet. Karakteristik ini membuat makanan cepat basi dan rentan terpapar bakteri apabila dibiarkan terlalu lama di ruang terbuka melebihi batas waktu aman.
Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Tepat Sasaran di Takalar

Menurut Ketut, batas maksimal distribusi makanan hingga dikonsumsi adalah empat jam sejak proses memasak selesai. Namun, temuan di lapangan pada insiden Sidoarjo menunjukkan proses pengantaran memakan waktu lebih dari empat jam. Atas pelanggaran tersebut, BGN menjatuhkan sanksi skorsing (suspend) kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG terkait.
BGN menerapkan mekanisme pengawasan operasional dapur sebanyak dua kali setiap hari, yakni pengecekan bahan baku masuk pada pukul 17.00 dan pemeriksaan dimulainya proses memasak pada pukul 02.00.
Mengenai kemungkinan jerat hukum atas insiden keracunan massal di berbagai daerah, Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum.






