berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Bobol Warung di Serang, Pencuri Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan 20 Tabung LPG

Sri NugrohoDiterbitkan 5 Sep 2026 - 04.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bobol Warung di Serang, Pencuri Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan 20 Tabung LPG
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi pencurian menyasar sebuah warung kelontong di Lingkungan Kubang Apu, Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pelaku membobol gembok pintu toko menjelang subuh dan menguras isi warung hingga korban menderita kerugian puluhan juta rupiah, sebelum akhirnya aparat kepolisian membongkar sindikat tersebut.

Peristiwa itu bermula saat pemilik warung mendapati kunci gembok tempat usahanya telah rusak. Saat memeriksa ke bagian dalam, ruangan warung sudah dalam kondisi berantakan. Korban kehilangan lebih dari 500 bungkus rokok dari berbagai merek serta 20 unit tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp24.713.000.

Pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan gerak-gerik komplotan tersebut saat beraksi sekitar pukul 03.45 WIB. Para pelaku memindahkan ratusan bungkus rokok ke dalam sejumlah kardus dan mengangkut seluruh tabung gas keluar dari lokasi kejadian.

Baca Juga

Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan Aset

Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan Aset

Peran Pelaku dan Penadah Ditangkap

Menindaklanjuti laporan korban, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang tersangka pada Jumat (4/9/2026). Keempat tersangka yang diamankan berinisial AM, UH, SU, dan RI.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa para tersangka memiliki pembagian tugas yang terencana. Tersangka AM dan UH berperan sebagai eksekutor di lapangan yang merusak gembok dan menggasak barang-barang dari warung. Sementara itu, SU dan RI bertindak sebagai penadah yang menampung dan membeli barang curian tersebut.

Dari penangkapan komplotan ini, penyidik menyita 20 tabung gas LPG 3 kg berwarna hijau dan satu unit telepon genggam yang dipakai untuk koordinasi kejahatan. Pemeriksaan kepolisian mengungkap bahwa sindikat ini telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak dua kali di wilayah hukum Polda Banten. Hingga saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga

Zulhas Sebut Harga Beras Bisa Tembus Rp20 Ribu Jika RI Terus Impor

Zulhas Sebut Harga Beras Bisa Tembus Rp20 Ribu Jika RI Terus Impor

Atas perbuatannya, AM dan UH dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Adapun SU dan RI dikenakan pasal penadahan, yakni Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan tempat usaha serta segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminalitas.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kota SerangpencurianKriminal

Berita Terbaru Lainnya

Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan AsetDesil Berubah Sesuai Kondisi Ekonomi, Jadi Tak Pasti Dapat Bansos?Jelang Pertemuan Trump-Xi Jinping, China Mainkan Lagi Kartu Mati AS Lewat Logam Tanah JarangTetangga Nuklir RI Sukses Luncurkan Satelit SendiriGus Ipul Catat 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main JudolPertamina Mulai Siapkan Infrastruktur E20Zulhas Sebut Harga Beras Bisa Tembus Rp20 Ribu Jika RI Terus ImporKemensos Tegaskan Kenaikan Desil Tak Otomatis Bikin Bansos Hilang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap