Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian kembali terjadi dan memakan korban di wilayah Kalimantan Selatan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru meringkus seorang pria berinisial SA. Pria berusia 26 tahun tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dengan menyamar sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Peristiwa ini menarik perhatian karena pelaku dengan tega menjadikan kekasihnya sendiri sebagai korban. Wanita berusia 33 tahun yang bernama Normarina tersebut tertipu oleh janji manis pelaku yang menawarkan pekerjaan di lingkungan kepolisian setempat.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih enam bulan. Memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan yang telah terbangun selama masa pacaran tersebut, pelaku mulai melancarkan aksinya. Kasus ini bermula pada tanggal 26 Mei 2026, ketika SA menawarkan kesempatan kepada Normarina untuk bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru. Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa korban merasa sangat tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku berjanji akan membantu mengurus seluruh proses masuk kerja di Polres Banjarbaru dan mulai meminta dokumen identitas korban sebagai langkah awal.
Setelah korban menyerahkan dokumen identitas, pelaku mulai meminta sejumlah uang secara bertahap dengan berbagai alasan administratif. Permintaan dana tersebut diklaim untuk memenuhi berbagai persyaratan fiktif. Rincian biaya yang diminta oleh pelaku meliputi biaya seragam sebesar Rp1,53 juta, biaya pemeriksaan kesehatan atau medical check-up sebesar Rp950 ribu, serta biaya untuk vaksin booster sebesar Rp300 ribu. Tidak berhenti pada dalih kelengkapan administrasi kesehatan dan seragam, pelaku bahkan berani meminta uang sebesar Rp1,5 juta yang disebutnya sebagai jaminan kepada Kapolres Banjarbaru. Setelah seluruh permintaan awal ini dipenuhi oleh korban, pelaku menyuruhnya menunggu dengan alasan proses sedang disampaikan kepada Kapolres, serta menjanjikan bahwa korban akan dipanggil menghadap, yang mana hal tersebut tidak pernah terwujud.
Bareskrim Polri Turun Tangan Tangani Tiga Perkara Karhutla Korporasi di Kaltim

Ketika korban mulai mempertanyakan kepastian pekerjaannya, pelaku kembali mencari alasan baru. SA berdalih bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban telah digunakan untuk pengajuan pinjaman daring. Ia kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp2,7 juta dengan alasan untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Namun, korban mengaku tidak sanggup membayar nominal tambahan itu. Merasa ada yang tidak beres dan sadar telah menjadi korban penipuan, Normarina meminta agar seluruh uang yang telah disetorkannya dikembalikan. Karena pelaku menolak permintaan pengembalian dana tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Banjarbaru. Akibat rangkaian penipuan ini, korban mengalami kerugian total yang mencapai Rp5.330.000.
Menindaklanjuti laporan dari korban, tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru segera melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu. SA diringkus oleh pihak berwajib di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, pada hari Rabu (29/7). Dalam proses pemeriksaan, terungkap fakta bahwa seluruh uang yang diterima oleh pelaku melalui transfer telah dihabiskan untuk kepentingan pribadinya. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan bahwa SA tidak hanya beraksi satu kali. Pelaku terbukti telah melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, yakni satu kasus di wilayah Banjarbaru dan satu kasus lainnya di wilayah Martapura.
Polda Jabar dan TNI Amankan 22 Terduga Preman di Kiaracondong Bandung

Belajar dari kasus yang menimpa Normarina, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan pekerjaan, terutama yang mengatasnamakan institusi negara seperti kepolisian. Polres Banjarbaru mengingatkan warga agar tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan posisi pekerjaan dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Proses rekrutmen di lingkungan instansi pemerintah selalu berjalan secara transparan dan tidak memungut biaya apa pun. Apabila masyarakat menemukan tawaran serupa atau pihak yang meminta uang dengan dalih memuluskan penerimaan kerja, sangat disarankan untuk segera melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait guna mencegah jatuhnya korban kerugian finansial di kemudian hari.






