Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian kembali terjadi dan memakan korban di wilayah Kalimantan Selatan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru meringkus seorang pria berinisial SA. Pria berusia 26 tahun tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dengan menyamar sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Peristiwa ini menarik perhatian karena pelaku dengan tega menjadikan kekasihnya sendiri sebagai korban. Wanita berusia 33 tahun yang bernama Normarina tersebut tertipu oleh janji manis pelaku yang menawarkan pekerjaan di lingkungan kepolisian setempat.








