Sebanyak 23 kepala daerah yang terdiri dari 18 bupati dan lima wali kota mengikuti pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dalam agenda tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah tidak cukup hanya menjalankan pemerintahan dari sisi administratif semata.
Wiyagus menekankan bahwa para pemimpin daerah dituntut memiliki orientasi strategis, peka mengantisipasi aneka tantangan, serta berani menghadirkan perubahan nyata di daerah. Terlebih, laju perubahan geopolitik global yang bergerak cepat membuat pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri atau membatasi sudut pandang persoalan hanya dari kepentingan sektoral.
Penyelarasan Kebijakan Daerah dengan Asta Cita
Dalam arahannya, Wamendagri meminta para kepala daerah mampu menerjemahkan agenda Asta Cita pemerintah pusat ke dalam perumusan kebijakan di tingkat lokal agar program yang berjalan di pusat dan daerah saling beriringan.
Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 40 Miliar dari Tan Kian

Program-program di tingkat daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pencapaian kepentingan nasional. Fokus tersebut mencakup peningkatan mutu pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pendorongan iklim investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Kemendagri juga mengingatkan agar keikutsertaan dalam kursus kepemimpinan ini tidak berhenti pada perolehan gelar atau piagam formalitas semata. Wiyagus berharap para kepala daerah pulang dengan membawa gagasan perubahan yang konkret dan dapat langsung diwujudkan menjadi kebijakan serta program kerja nyata di lapangan.
Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung dalam Kasus TPPU

Kewajiban Menyusun Rencana Aksi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Andi Ony menambahkan bahwa KPPD dirancang untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah agar lebih visioner, adaptif, serta inovatif di tengah dinamika global.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan luaran (output) pelatihan, seluruh peserta diwajibkan menyusun rencana aksi khusus. Dokumen rencana aksi tersebut difokuskan pada skema penyelesaian permasalahan riil yang dihadapi di masing-masing wilayah kabupaten maupun kota.






