berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

ESDM Bongkar Praktik Kilang dan Jalur Distribusi Solar Ilegal di Sejumlah Daerah

Yolanda RumbayanDiterbitkan 4 Sep 2026 - 02.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
ESDM Bongkar Praktik Kilang dan Jalur Distribusi Solar Ilegal di Sejumlah Daerah
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil membongkar praktik pengolahan serta jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Penertiban ini dilakukan untuk menindak tegas rantai kegiatan hilir migas tak berizin yang merugikan negara dan mengganggu penyaluran BBM bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengungkapkan bahwa jajaran penegak hukum telah memetakan secara menyeluruh jaringan kilang pengolahan dan alur distribusi solar subsidi ilegal tersebut. Melalui hasil pemetaan dan investigasi, aktivitas pabrik serta distribusi solar tanpa izin tersebut terdeteksi di sejumlah daerah strategis di tanah air.

Sebaran Lokasi Kilang Ilegal

Berdasarkan data penegakan hukum Kementerian ESDM, titik-titik temuan pabrik atau kilang solar ilegal beserta simpul distribusinya tersebar di wilayah Batam, Sorong, Lampung, hingga Bojonegoro. Pemerintah memusatkan perhatian pada aktivitas produksi kilang yang beroperasi sepenuhnya tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.

Baca Juga

Kemendagri Dorong Mobilisasi Mahasiswa Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Penanganan TBC hingga Tingkat Desa

Kemendagri Dorong Mobilisasi Mahasiswa Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Penanganan TBC hingga Tingkat Desa

Langkah penindakan terarah dilakukan di lapangan untuk memutus rantai operasional ilegal tersebut. Rangkaian tindakan hukum yang dijalankan aparat mencakup pengamanan sumur-sumur minyak baru yang rawan disalahgunakan, sekaligus penertiban dan pembongkaran fasilitas kilang solar ilegal yang beroperasi di titik-titik target.

Penerapan Hukum dan Sanksi Administrasi

Dalam memproses perkara-perkara tersebut, Kementerian ESDM menerapkan instrumen tindak pidana administrasi atau administrative penal law. Melalui kerangka regulasi ini, penegakan hukum dijalankan lewat dua skema tindakan terhadap para pihak yang melanggar ketentuan operasional migas.

Baca Juga

Dana Menipis, PBB Pangkas 50% Bantuan Pangan untuk Palestina

Dana Menipis, PBB Pangkas 50% Bantuan Pangan untuk Palestina

Bentuk penindakan pertama adalah pengenaan sanksi denda administratif yang ditujukan sebagai langkah pembinaan dan pemulihan. Sementara itu, bentuk penindakan kedua berupa penahanan yang diberlakukan secara tegas bagi para pelaku yang menolak atau tidak menjalankan upaya restorasi. Sejauh ini, sejumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan kilang dan distribusi solar ilegal telah berhasil ditangkap, menjalani masa penahanan, serta memperoleh putusan hukum di pengadilan.

Kementerian ESDM memastikan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap keberadaan kilang tanpa izin dan jalur distribusi BBM ilegal akan terus berlanjut. Operasi penegakan hukum yang konsisten ini menjadi prioritas guna memastikan pasokan dan distribusi solar subsidi tetap aman serta tersalurkan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian ESDMBBM Bersubsidi

Berita Terbaru Lainnya

Kemendagri Dorong Mobilisasi Mahasiswa Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Penanganan TBC hingga Tingkat DesaDana Menipis, PBB Pangkas 50% Bantuan Pangan untuk PalestinaDPR Minta BPS Tuntaskan Perbaikan Data Desil dalam Waktu Dua MingguPutri Puan Maharani Sambangi Anak-anak Korban Gempa NTT, Beri Trauma HealingKonsumsi Anggur dan Blueberry Efektif Turunkan Risiko Penyakit JantungSering Konsumsi Minuman Manis, Waspadai Lonjakan Risiko Kanker LambungRamalan Shio Kuda dan Kambing Jumat, 4 September 2026BYD Siapkan Investasi Baterai di Indonesia, Targetkan TKDN 60 Persen pada 2027

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap