Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti persoalan pembagian klasifikasi desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di tengah masyarakat. Ketidaktepatan data pembagian kelompok ekonomi tersebut menjadi perhatian serius parlemen karena telah memicu keresahan di kalangan publik luas.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan BPS yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026). Dalam pembukaan forum tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memberikan catatan khusus kepada BPS terkait urgensi peningkatan kualitas dan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan permasalahan desil sebagai salah satu fokus utamanya.
Peran Strategis Klasifikasi Desil dan DTSEN
Klasifikasi desil yang dikelola dalam DTSEN memegang peranan krusial dalam perumusan kebijakan pemerintah. Pengelompokan ini digunakan sebagai rujukan utama dalam menentukan target sasaran serta penetapan penerima manfaat dari berbagai kebijakan pembangunan nasional.
Kemendagri Dorong Mobilisasi Mahasiswa Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Penanganan TBC hingga Tingkat Desa

Secara khusus, data desil menjadi dasar penyaluran berbagai bantuan dalam program perlindungan sosial serta program penanggulangan kemiskinan. Ketidaksesuaian penetapan desil dengan kondisi faktual di lapangan berisiko membuat program-program strategis tersebut tidak tepat sasaran.
Kesepakatan Perbaikan Cepat dan Batas Waktu Sanggah
Melalui rapat kerja tersebut, disepakati bahwa BPS akan segera melakukan perbaikan terhadap data desil yang menimbulkan polemik di masyarakat. Langkah perbaikan data ini mencakup sektor pendidikan, khususnya data yang berkaitan langsung dengan penetapan penerima beasiswa bagi peserta didik.
Dana Menipis, PBB Pangkas 50% Bantuan Pangan untuk Palestina

BPS telah menyetujui percepatan proses penyelesaian sanggahan serta pembaruan data yang bermasalah agar tidak berlarut-larut. Terkait hal tersebut, Komisi X DPR RI menetapkan target batas waktu maksimal selama dua minggu bagi BPS untuk menuntaskan sanggahan desil sejak diajukan oleh masyarakat melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.
Selain mendesak perbaikan data dan penyelesaian proses sanggah secara cepat, Komisi X DPR juga meminta pihak BPS untuk memberikan penjelasan transparan kepada publik mengenai sumber daya serta metode yang digunakan dalam menentukan klasifikasi desil tersebut.






