Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong mobilisasi mahasiswa dari konsorsium perguruan tinggi sebagai garda terdepan penanganan dan eliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat desa. Pelibatan kalangan mahasiswa ini dinilai menjadi solusi yang ampuh untuk mengatasi keterbatasan tenaga kesehatan, khususnya dalam menjalankan pelacakan kontak kasus dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Hasil koordinasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Konsorsium Perguruan Tinggi dalam Mendukung Penanganan Tuberkulosis di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Sainstek), Jakarta, pada Kamis (3/9/2026).
Target Nasional dan Kewajiban Anggaran Daerah
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target strategis nasional agar minimal 90 persen terduga TBC mendapatkan pemeriksaan diagnostik, pelacakan kontak erat, hingga jaminan keberhasilan pengobatan pasien secara tuntas. Langkah masif yang melibatkan kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target eliminasi TBC nasional dalam tenggat waktu tiga tahun mendatang, sejalan dengan arahan prioritas presiden.
Donasi Kemenimipas Mulai Disalurkan ke Korban Gempa NTT di Ruteng

Untuk merealisasikan target eliminasi tersebut, Wiyagus secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran khusus penanganan TBC ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wiyagus menekankan bahwa urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan yang sifatnya wajib dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib memasukkan program penanganan kesehatan tuberkulosis ke dalam dokumen perencanaan daerah secara menyeluruh, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga penetapan APBD.
ESDM Bongkar Praktik Kilang dan Jalur Distribusi Solar Ilegal di Sejumlah Daerah

Agenda rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat kementerian dan lembaga terkait, antara lain Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Sekretaris Jenderal Kemendikti Sainstek Badri Munir Sukoco, serta Deputi Kemenko PMK Sukadiono.






