berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 40 Miliar dari Tan Kian

Bambang SetiawanDiterbitkan 4 Sep 2026 - 03.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 40 Miliar dari Tan Kian
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami dugaan aliran dana yang nilainya ekuivalen Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian. Dugaan aliran uang tersebut sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa dugaan aliran dana dari Tan Kian tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi asal serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut keterangannya, rangkaian pendalaman terhadap aliran dana ini kini telah masuk ke dalam materi pokok perkara.

Kendati demikian, Anang menegaskan bahwa dugaan aliran dana tersebut saat ini belum menjadi sebuah kesimpulan akhir. Tim penyidik Kejagung masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melengkapi berbagai alat bukti pendukung lainnya. Seluruh temuan yang diperoleh penyidik nantinya akan diungkap secara terang benderang dalam proses persidangan.

Baca Juga

Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Cukup Hanya Jadi Administrator

Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Cukup Hanya Jadi Administrator

Bantahan Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Menanggapi isu yang beredar, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah keras bahwa kliennya pernah menerima uang sejumlah Rp 40 miliar dari Tan Kian. Febri menegaskan bahwa putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memuat kesimpulan yang menyatakan Febrie menerima uang tersebut.

Febri menyatakan pihaknya telah membaca ulang seluruh transkrip putusan sidang praperadilan. Berdasarkan transkrip tersebut, bukti yang dibahas di persidangan hanya memuat keterangan Tan Kian mengenai penyerahan uang yang nilainya ekuivalen Rp 40 miliar kepada seseorang bernama Ferry. Nama Febrie Adriansyah sama sekali tidak disebutkan di dalam bukti tersebut sebagai pihak yang menerima aliran dana.

Baca Juga

Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung dalam Kasus TPPU

Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung dalam Kasus TPPU

Lebih lanjut, Febri menggarisbawahi bahwa keterangan mengenai pemberian dana kepada sosok bernama Ferry itu pun baru berasal dari keterangan satu pihak saja. Oleh karena itu, substansi keterangan tersebut dinilai masih membutuhkan proses pendalaman serta pembuktian lebih lanjut.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTan KianFebri Diansyah

Berita Terbaru Lainnya

Rupiah Perkasa ke Rp17.679 per Dolar AS pada Kamis SoreBGN Ajukan Anggaran MBG Rp240,2 T di 2027, Targetkan 72,4 Juta PenerimaWamendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Cukup Hanya Jadi AdministratorFebrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung dalam Kasus TPPUDonasi Kemenimipas Mulai Disalurkan ke Korban Gempa NTT di RutengKemendagri Dorong Mobilisasi Mahasiswa Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Penanganan TBC hingga Tingkat DesaDana Menipis, PBB Pangkas 50% Bantuan Pangan untuk PalestinaESDM Bongkar Praktik Kilang dan Jalur Distribusi Solar Ilegal di Sejumlah Daerah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap