Pemerintah bersama BPJS Kesehatan tengah menguji coba pemberlakuan status kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat administratif dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan ini menyusul integrasi kepesertaan jaminan kesehatan di sejumlah layanan publik lainnya di Indonesia.
Berikut rangkuman tanya jawab seputar pelaksanaan uji coba dan cara memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum mengurus SIM.
Mengapa kepesertaan BPJS Kesehatan aktif diuji coba sebagai syarat pembuatan SIM?
Uji coba ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan dan keaktifan masyarakat dalam program JKN, sekaligus membuka peluang integrasi data layanan publik secara nasional. Berdasarkan catatan Dewan Pengawas, sebanyak 58,32 juta kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini tercatat berstatus nonaktif. Integrasi ke dalam layanan permohonan SIM menjadi salah satu instrumen untuk menekan angka ketidakaktifan tersebut.
Prosedur Pindah Faskes Tingkat Pertama BPJS Kesehatan via Mobile JKN dan Ketentuannya

Layanan publik apa saja yang telah mewajibkan BPJS Kesehatan aktif sebelumnya?
Sebelum uji coba pada penerbitan SIM dilaksanakan, persyaratan kepesertaan JKN aktif telah diterapkan terlebih dahulu pada dua sektor pelayanan publik:
- Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di lingkungan Polri.
- Pengurusan administrasi dan surat tanah di lingkungan Kementerian Agraria.
Bagaimana cara mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan sebelum datang ke Satpas?
Status kepesertaan dapat diperiksa secara mandiri melalui beberapa saluran resmi:
Aturan Implementasi Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan dan Ketentuan Transisinya

- Aplikasi Mobile JKN: Mengakses menu profil dan status peserta langsung dari aplikasi ponsel.
- Situs Resmi: Mengunjungi laman resmi di www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Care Center dan Layanan Suara: Menghubungi Care Center 165 atau memanfaatkan Voice Interactive JKN (VIKA).
- Media Sosial Resmi: Menghubungi akun resmi BPJS Kesehatan yang terverifikasi.
- Layanan PANDAWA: Menghubungi pesan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Apa langkah BPJS Kesehatan untuk mendukung kemudahan akses layanan peserta?
Untuk mendukung optimalisasi layanan dan menjamin kelancaran kepesertaan, jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031 meluncurkan 8 Program Quick Wins yang ditargetkan rampung dalam 100 hari kerja pertama. Program ini terbagi ke dalam dua pilar utama:






