Tiga negara mediator perdamaian utama—Republik Türkiye, Republik Arab Mesir, dan Negara Qatar—secara resmi mengeluarkan pernyataan bersama pada tanggal 3 Agustus 2026 untuk mengecam keras eskalasi serangan militer yang dilakukan oleh Israel di wilayah Jalur Gaza. Langkah diplomasi bersama ini diambil setelah militer Israel justru meningkatkan intensitas serangannya secara signifikan, meskipun faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, telah menyatakan menerima peta jalan (roadmap) untuk pelaksanaan fase kedua gencatan senjata. Para mediator menilai tindakan militer tersebut sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta kesepakatan gencatan senjata yang tengah diupayakan oleh berbagai pihak.








