Pemerintah memastikan kesiapan anggaran negara guna meredam dampak anomali cuaca El Nino pada 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pos anggaran untuk mengantisipasi potensi kekeringan maupun bencana akibat fenomena iklim tersebut telah dialokasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Alokasi untuk penanganan dampak El Nino dirancang terintegrasi di dalam pos anggaran kebencanaan. Skema ini dirancang fleksibel agar pemerintah dapat bergerak cepat menghadapi perkembangan situasi di lapangan.
"Alokasinya termasuk ke anggaran kebencanaan dalam APBN yang memiliki fleksibilitas untuk merespons berbagai situasi yang berkembang," ujar Suahasil usai menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Suahasil menjelaskan bahwa ruang fiskal yang fleksibel sangat krusial bagi pemerintah dalam menghadapi dinamika kebencanaan yang kerap sulit diprediksi, mulai dari kekeringan ekstrem hingga bencana hidrometeorologi lainnya.
Kenaikan Anggaran Kebencanaan 2026
Kesiapan fiskal untuk menghadapi ancaman bencana juga diperkuat melalui penambahan pagu anggaran kebencanaan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan alokasi anggaran kebencanaan untuk tahun 2026 melonjak signifikan menjadi Rp1,1 triliun, melesat lebih dari dua kali lipat dibanding alokasi sebelumnya yang tercatat sebesar Rp494 miliar.
Janji Prabowo Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan Tanpa Ampun

Peningkatan alokasi tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat ketahanan nasional dari risiko bencana. Dari total pagu kebencanaan Rp1,1 triliun tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati alokasi dana on call sebesar Rp256 miliar.
Di luar pagu utama kebencanaan, pemerintah juga menyiapkan instrumen pendanaan darurat dan pemulihan dalam jumlah besar. Fasilitas Dana Siap Pakai (DSP) disiapkan senilai Rp5 triliun untuk penanganan darurat, disertai sokongan dana pooling insurance mencapai Rp14 triliun. Selain itu, alokasi khusus senilai Rp10 triliun telah disiapkan untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.






