Peristiwa kebakaran yang melanda sebuah pabrik lampu di wilayah Batuceper, Kota Tangerang, Banten, belum sepenuhnya dapat dipadamkan hingga Rabu (16/9) malam. Meski operasi pemadaman telah berlangsung selama 10 jam, kobaran api masih terpantau menyala di kawasan industri tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Andia S Rahman, mengungkapkan bahwa area yang terdampak kebakaran meluas hingga mencapai sekitar 1 hektare. Proses pemadaman terus diupayakan petugas di lapangan karena tumpukan bahan baku yang terbakar masih terus memicu nyala api.
Kendala Pemadaman dan Titik Api
Upaya pemadaman sempat mengalami hambatan dan terhenti sementara. Hal ini disebabkan oleh karakteristik bahan baku yang sulit dipadamkan serta letak titik suplai air yang berada cukup jauh dari lokasi kebakaran.
Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Kendati menghadapi kendala tersebut, petugas pemadam kebakaran telah berhasil menjinakkan api di bagian depan pabrik. Setelah area depan terkendali, fokus pemadaman diarahkan ke area belakang pabrik yang menyimpan barang-barang elektronik.
Mengenai pemicu kejadian, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Kendati demikian, dugaan sementara mengindikasikan adanya arus pendek listrik yang terjadi di salah satu area gudang.
Penanganan Medis dan Kerugian
Berdasarkan laporan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) di lokasi kejadian, tidak ada korban jiwa yang timbul akibat musibah kebakaran ini.
Janji Prabowo Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan Tanpa Ampun

Bantuan dan penanganan medis di lapangan difokuskan kepada sejumlah personel pemadam kebakaran. Beberapa petugas mendapatkan perawatan akibat luka ringan serta membutuhkan tindakan terapi oksigen karena mengalami sesak napas selama bertugas di area berasap.
Hingga saat ini, proses pemadaman di area belakang pabrik masih terus berlanjut. Sementara itu, total nilai kerugian material akibat kebakaran tersebut masih dalam proses penghitungan oleh pihak perusahaan.






