berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Janji Prabowo Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan Tanpa Ampun

Ance RundenganDiterbitkan 17 Sep 2026 - 02.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Janji Prabowo Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan Tanpa Ampun
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanah Air. Pemerintah menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat berupa pencabutan izin usaha hingga pemrosesan hukum pidana bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo secara khusus menyoroti laporan dari jajaran kepolisian mengenai indikasi kebakaran yang disengaja serta dugaan keterlibatan puluhan korporasi.

Pencabutan Izin dan Proses Pidana

Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas tanpa kompromi harus diberlakukan, terutama terhadap entitas bisnis atau perusahaan yang sebelumnya pernah dijatuhi sanksi namun tetap mengulangi perbuatannya membakar lahan.

Baca Juga

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

"Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," tegas Prabowo.

Selain sanksi administratif berupa pencabutan seluruh izin operasi, Presiden meminta agar unsur pidana terhadap korporasi maupun individu yang terbukti bersalah tetap diselidiki secara mendalam. Untuk itu, Prabowo memberikan instruksi khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengerahkan seluruh jajaran personel kepolisian dalam mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga

Kebakaran Pabrik Lampu di Tangerang Masih Berkobar Setelah 10 Jam

Kebakaran Pabrik Lampu di Tangerang Masih Berkobar Setelah 10 Jam

Penguatan Mitigasi dan Solusi Menyeluruh

Langkah penegakan hukum ini dinilai mendesak mengingat laporan yang diterima Presiden menunjukkan bahwa kondisi kerawanan terhadap bahaya karhutla masih cukup tinggi dalam kurun waktu satu setengah bulan ke depan. Pemerintah saat ini memfokuskan upaya untuk merumuskan dan mengeksekusi langkah-langkah solusi yang menyeluruh guna mengatasi ancaman bencana tersebut.

Prabowo juga menekankan bahwa penanganan karhutla yang tengah berjalan saat ini harus dijadikan bahan evaluasi fundamental dalam memperkuat sistem mitigasi bencana nasional. Ke depan, seluruh instansi terkait diminta melakukan persiapan dan langkah-langkah pencegahan secara lebih masif guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaPrabowo Subiantokebakaran hutanKapolri

Berita Terbaru Lainnya

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran PenangananKebakaran Pabrik Lampu di Tangerang Masih Berkobar Setelah 10 JamDPRD Kota Bekasi Respons Tuntutan Pembentukan Pansus Pengelolaan AnggaranTNI Minta Tanah Pertahanan Dikecualikan dari Objek Reforma AgrariaSuahasil Siapkan Anggaran Antisipasi El Nino dalam APBNOMODA dan JAECOO Tambah Dua Dealer Baru di SCBD dan BekasiBapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi BermasalahKAI dan INKA Targetkan Perawatan Tujuh Trainset KRL iE305 Rampung 9 Oktober 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap