berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Skor Kredit SLIK OJK, Prosedur Pengecekan dan Kategori Riwayat Pembiayaan

Fitri KaraengDiterbitkan 25 Agu 2026 - 17.54 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Skor Kredit SLIK OJK, Prosedur Pengecekan dan Kategori Riwayat Pembiayaan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfungsi mencatat seluruh riwayat pembiayaan dan kualitas kredit nasabah. Sistem ini menggantikan mekanisme BI Checking yang sebelumnya berada di bawah wewenang Bank Indonesia. Melalui data yang dihimpun secara berkala dari bank dan lembaga keuangan terdaftar di Biro Informasi Kredit (BIK) OJK, riwayat pembayaran kewajiban debitur鈥攖ermasuk pinjaman online dan fasilitas kredit lainnya鈥攄apat terpantau secara terpusat.

Kategori dan Skala Penilaian Kredit

Penilaian kualitas riwayat pembiayaan di dalam SLIK OJK mengacu pada Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019. Skala penilaian tersebut dibagi menjadi lima kategori:

  • Kolektibilitas Skala 1 hingga 2: Menunjukkan performa pembayaran lancar atau dalam perhatian khusus tanpa tunggakan berat.
  • Kolektibilitas Skala 3 hingga 5: Masuk ke dalam klasifikasi kredit buruk atau bermasalah akibat adanya tunggakan cicilan pokok maupun bunga.

Informasi yang tercantum pada lembar informasi debitur (iDeb) memuat identitas debitur, besaran pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran angsuran, kualitas kredit, agunan, hingga rincian pemilik serta pengurus bila debitur berstatus badan usaha.

Baca Juga

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

Ketentuan dan Jadwal Pengecekan iDeb Daring

Pengecekan catatan kredit dilakukan secara mandiri dan gratis melalui portal resmi iDeb OJK di situs idebku.ojk.go.id. Untuk mengurai antrean pengajuan, OJK membagi jadwal pendaftaran daring ke dalam empat sesi setiap hari kerja:

  • Sesi 1: Pukul 07.00 WIB
  • Sesi 2: Pukul 09.00 WIB
  • Sesi 3: Pukul 12.00 WIB
  • Sesi 4: Pukul 14.00 WIB

Hasil laporan catatan kredit dikirimkan langsung ke alamat email terdaftar paling lambat satu hari kerja setelah permohonan berhasil diproses.

Baca Juga

Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

Klasifikasi Dokumen Pemohon Informasi Debitur

Pengajuan informasi debitur perseorangan tidak dapat diwakilkan atau dikuasakan kepada pihak lain demi perlindungan kerahasiaan data. Persyaratan dokumen dibedakan menurut status pemohon:

1. Debitur Perorangan Hidup - Foto atau hasil pemindaian dokumen identitas asli (KTP bagi WNI atau Paspor bagi WNA). - Foto diri (selfie) dengan memegang dokumen identitas asli. - Foto diri (selfie) dengan memegang kertas yang memuat tanda tangan basah debitur.

2. Debitur Meninggal Dunia - Identitas asli ahli waris yang mengajukan. - Akta kematian debitur. - Surat keterangan ahli waris yang sah.

3. Debitur Badan Usaha - Permohonan hanya dapat diajukan oleh pejabat setingkat Direktur. - Identitas asli Direktur pemohon beserta foto diri memegang identitas. - Foto diri Direktur memegang kertas berisi tanda tangan basah. - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli badan usaha. - Akta pendirian atau anggaran dasar awal serta dokumen anggaran dasar terakhir perusahaan.

Data riwayat kredit yang buruk akibat catatan pinjaman online diperbarui seiring laporan berkala lembaga jasa keuangan ke sistem BIK OJK setelah kewajiban pinjaman diselesaikan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap