berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Teknologi

Implementasi Kepatuhan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi UU PDP Masih Hadapi Kendala Regulasi Teknis

Fitri KaraengDiterbitkan 25 Agu 2026 - 18.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Implementasi Kepatuhan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi UU PDP Masih Hadapi Kendala Regulasi Teknis
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Lebih dari 2,3 miliar data yang diduga milik warga Indonesia beredar di forum gelap dalam rentang tiga tahun terakhir, menurut laporan Indonesian Cyber Security Forum pada 2024. Tingginya angka kebocoran tersebut menyoroti urgensi implementasi kepatuhan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi UU PDP Nomor 27 Tahun 2022 setelah masa penyesuaian selama dua tahun resmi berakhir pada 17 Oktober 2024.

Meskipun tenggat penyesuaian Pasal 74 telah terlewati, efektivitas penegakan aturan di lapangan masih menghadapi kendala administratif dan kelembagaan. Lembaga riset keamanan siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) mencatat bahwa Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan belum diterbitkan, sementara Badan Pelindungan Data Pribadi (Badan PDP) sebagaimana diamanatkan Pasal 58 belum dibentuk oleh Presiden.

Ketiadaan Otoritas Pengawas dan Ancaman Kebocoran Data

Ketiadaan lembaga pengawas independen dinilai memperlemah perlindungan data publik di tengah pesatnya adopsi digital. Penetrasi internet di Indonesia telah meningkat dari 64,8 persen pada 2018 menjadi 77,01 persen atau sekitar 212 juta orang pada 2022. Pada saat yang sama, kerentanan data terus tercatat di berbagai sektor.

Baca Juga

Komdigi Soroti Kepatuhan UU Pelindungan Data Pribadi dan Evaluasi Kerentanan Sistem Internal

Komdigi Soroti Kepatuhan UU Pelindungan Data Pribadi dan Evaluasi Kerentanan Sistem Internal

Sepanjang 2023, sekitar 409 juta data dilaporkan bocor, mencakup basis data dari BPJS Kesehatan, PLN Mobile, hingga platform lokapasar terkemuka. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) juga mencatat per Januari 2024 terdapat 668 juta data pribadi dari enam platform digital besar yang terekspos, meliputi nomor identitas kependudukan, nomor kartu keluarga, riwayat transaksi, hingga data biometrik.

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pentingnya langkah pemerintah untuk segera memperkuat penegakan UU PDP dengan membentuk otoritas pengawas independen guna merespons kebocoran berskala masif tersebut.

Baca Juga

Penertiban Platform Digital dan Pendaftaran PSE Kementerian Komdigi, Definisi dan Penerapannya

Penertiban Platform Digital dan Pendaftaran PSE Kementerian Komdigi, Definisi dan Penerapannya

Tantangan Teknis dan Budaya Keamanan Digital

Dari sisi pengendali dan pemroses data, implementasi kepatuhan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi UU PDP menuntut adaptasi menyeluruh pada infrastruktur teknologi informasi. Organisasi diwajibkan melakukan pemetaan data pribadi, memperketat kontrol akses, menerapkan enkripsi data, serta menyediakan mekanisme persetujuan eksplisit dari pemilik data.

Selain kesiapan sistem, organisasi dihadapkan pada resistensi internal terhadap perubahan tata kelola privasi dan manajemen risiko. Kerentanan ini diperkuat oleh rendahnya kesadaran pengamanan siber secara umum. Data Indeks Literasi Digital Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2023 menunjukkan bahwa pilar keamanan digital memperoleh skor terendah, yakni 3,12 dari skala 5, sementara skor literasi keseluruhan berada di angka 3,65.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keamanan siberUU PDPPerlindungan Data Pribadi

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Penanganan dan Pemblokiran Rekening Transaksi Ilegal oleh Satgas PASTI OJKPemerintah Genjot Verifikasi BSPS 2026, Ini Syarat dan Kriteria Calon PenerimaAturan Batas Maksimal Pinjaman Fintech Peer to Peer Lending OJK Dibatasi 30 Persen pada 2026Persiapan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia Hadapi Tantangan Grup CRealisasi Kebijakan Penyaluran Beras Bantuan Pangan CBP Perum Bulog di Berbagai WilayahPerkembangan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara IKN di Berbagai SektorSyarat Pendaftaran Program Indonesia Pintar PIP Kemendikbudristek dan Tahapan PengajuannyaAktivasi dan Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Nonaktif Secara Online

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap