Pelaksanaan kebijakan penyaluran beras bantuan pangan CBP Perum Bulog tahap kedua resmi berjalan untuk alokasi tiga bulan, mencakup Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) ini dilakukan secara bertahap ke sejumlah daerah dengan mengacu pada pemutakhiran data penerima serta penguatan kesiapan pasokan di gudang-gudang logistik.
Dalam program bantuan pangan tahap kedua ini, setiap keluarga penerima manfaat berhak menerima total 30 kilogram beras kualitas medium, atau setara dengan alokasi 10 kilogram per bulan.
Penyaluran Tahap Dua dan Penyesuaian Data Penerima
Di wilayah kerja Perum Bulog Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau, distribusi beras bantuan pangan tahap kedua menjangkau empat kabupaten dan kota. Rincian penerima manfaat tercatat meliputi Kota Tanjungpinang sebanyak 22.174 Kepala Keluarga (KK), Kabupaten Lingga sebanyak 17.006 KK, Kabupaten Bintan sebanyak 13.015 KK, serta Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 6.467 KK.
Jumlah penerima manfaat di Kota Tanjungpinang tercatat mengalami penurunan sebanyak 1.206 KK, dari sebelumnya 23.380 KK pada tahap pertama menjadi 22.174 KK pada tahap kedua. Perubahan data ini merujuk pada pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI guna memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Pemerintah Genjot Verifikasi BSPS 2026, Ini Syarat dan Kriteria Calon Penerima

Distribusi Logistik dan Pengemasan Beras di Wilayah Kepulauan
Untuk menjamin ketersediaan beras di kawasan kepulauan terluar, Perum Bulog Cabang Natuna menerima pasokan tambahan sebanyak 400 ton beras dari Bulog Tanjungpinang. Distribusi tambahan tersebut diangkut menggunakan dua armada kapal laut.
Kapal pertama tiba di Natuna pada 13 Agustus 2026 dengan muatan 125 ton beras untuk Gudang Ranai di Bunguran Timur. Kapal kedua tiba pada 16 Agustus 2026 membawa 275 ton beras, yang dibagi menjadi 125 ton untuk Gudang Ranai dan 150 ton untuk Gudang Sedanau di Bunguran Barat. Pasokan 400 ton tersebut melengkapi alokasi pengajuan 500 ton beras ke Bulog Pusat, setelah 100 ton pertama masuk pada pekan ketiga Juli 2026.
Setibanya di gudang, beras tersebut dikemas ulang ke dalam dua kategori, yakni kemasan 10 kilogram untuk penyaluran bantuan pangan langsung kepada penerima manfaat dan kemasan 5 kilogram untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diedarkan melalui jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).
Syarat Pendaftaran Program Indonesia Pintar PIP Kemendikbudristek dan Tahapan Pengajuannya

Kesiapan Stok Cadangan Beras di Gudang Penyangga
Kesiapan stok CBP juga diperiksa langsung oleh jajaran pimpinan Perum Bulog di berbagai daerah penyangga logistik. Direktur Keuangan Perum Bulog Hendra Susanto memantau kesiapan cadangan beras untuk program bantuan pangan di Provinsi Bali melalui kunjungan kerja di Kompleks Pergudangan Sempidi, Kabupaten Badung.
Berdasarkan pantauan di fasilitas penyimpanan tersebut, stok Public Service Obligation (PSO) Cadangan Beras Pemerintah yang dikuasai Bulog Bali tercatat mencapai 11.464.157 kilogram. Cadangan volume beras tersebut dipersiapkan untuk menopang kelancaran distribusi program bantuan pangan alokasi Juli 2026 serta menjaga stabilitas ketersediaan pangan pokok di wilayah setempat.






