berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Finansial

Skema Tadpole Pinjaman Daring Dinilai Rugikan Konsumen

Sri NugrohoDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.48 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Skema Tadpole Pinjaman Daring Dinilai Rugikan Konsumen
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Penerapan skema Tadpole dalam layanan pinjaman daring (pindar) dinilai merugikan peminjam. Skema pembayaran ini membebankan porsi cicilan yang jauh lebih besar pada awal periode pinjaman, lalu nominalnya berangsur mengecil pada periode-periode berikutnya. Pola tersebut menuai sorotan karena dinilai memberatkan pengguna yang pada dasarnya membutuhkan fleksibilitas finansial saat mengajukan pinjaman.

Anggota Komisi X DPR RI Harris Turino menyoroti mekanisme skema Tadpole yang menempatkan kewajiban peminjam lebih besar pada awal masa pinjaman sebelum mengecil di periode selanjutnya. Harris menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata menyangkut teknis pinjaman online, melainkan berkaitan langsung dengan aspek perlindungan konsumen serta integritas dari industri jasa keuangan secara menyeluruh.

Dinilai Tidak Adil dan Dibatasi OJK

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan bahwa skema Tadpole telah dibatasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai tidak adil bagi peminjam. Peminjam pada dasarnya mengakses fasilitas pembiayaan karena tidak memiliki uang di awal, sehingga kewajiban membayar cicilan tinggi di awal masa pinjaman justru membebani kondisi keuangan mereka.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Dari sudut pandang penyelenggara, skema Tadpole selama ini diterapkan untuk menekan risiko terjadinya gagal bayar pada akhir masa pinjaman. Penyelenggara berupaya mempercepat penarikan dana di muka agar risiko piutang macet di pengujung tenor dapat berkurang.

Ilustrasi Cicilan dan Evaluasi Credit Scoring

Untuk memberikan gambaran, peminjam yang mengambil pinjaman dengan pokok utang Rp1 juta dan bunga Rp300 ribu memiliki total kewajiban sebesar Rp1,3 juta. Dalam skema Tadpole dengan termin tiga kali pembayaran, cicilan dibuat tidak sama rata, yaitu dipatok sebesar Rp700 ribu pada cicilan pertama, Rp400 ribu pada cicilan kedua, dan Rp200 ribu pada cicilan ketiga.

Baca Juga

Suahasil Siapkan Anggaran Antisipasi El Nino dalam APBN

Suahasil Siapkan Anggaran Antisipasi El Nino dalam APBN

Nailul berpendapat bahwa pembayaran cicilan lebih besar di awal masa pinjaman seharusnya bersifat opsional atau menjadi pilihan bagi konsumen yang memang memiliki kemampuan dana, bukan dijadikan kewajiban yang mengikat.

Selain itu, penghentian penggunaan skema Tadpole dinilai dapat memberikan dampak positif bagi ekosistem industri pembiayaan digital. Kebijakan tersebut dapat mendorong platform pinjaman daring untuk memperbaiki dan memperkuat sistem penilaian kelayakan kredit (credit scoring) agar operasional penyaluran kredit menjadi lebih prudent.

Sumber: Republika

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKCELIOSpinjaman daring

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap