berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Politik

Sikap Tegas Indonesia Menentang Serangan Israel yang Menghambat Perdamaian Gaza

Usat BalangDiterbitkan 5 Agu 2026 - 21.59 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sikap Tegas Indonesia Menentang Serangan Israel yang Menghambat Perdamaian Gaza
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kembali menyuarakan sikap tegas terhadap eskalasi kekerasan yang terus terjadi di Jalur Gaza. Sebagai salah satu negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia mengambil langkah diplomatik tegas menyusul rangkaian serangan militer terbaru yang dinilai merusak konsensus perdamaian yang sedang dibangun. Melalui pernyataan resmi di akun media sosial X pada hari Rabu, Jakarta mengecam tindakan militer Israel

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur
yang dinilai tidak hanya melanggar hukum humaniter internasional, tetapi juga secara sistematis menghalangi jalannya peta jalan perdamaian yang telah disepakati oleh berbagai pihak terkait.

Apa yang mendasari kecaman keras Pemerintah Indonesia terhadap serangan militer Israel baru-baru ini?

Kecaman keras dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia didasari oleh serangan militer Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza. Indonesia menyatakan secara tegas bahwa penyerangan yang menargetkan warga sipil dan merusak infrastruktur sipil merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Selain itu, Jakarta menilai bahwa serangan-serangan tersebut dilakukan secara sengaja untuk merintangi dan menggagalkan implementasi Rencana Perdamaian Gaza yang saat ini sedang diupayakan untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di kawasan tersebut.

Peristiwa kekerasan apa yang memicu reaksi diplomatik terbaru dari Jakarta?

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Penyesuaian Anggaran dan Status BUMD Air Minum

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Penyesuaian Anggaran dan Status BUMD Air Minum

Pemicu utama dari pernyataan diplomatik terbaru ini adalah serangan militer yang dilancarkan oleh pasukan Israel pada hari Minggu. Operasi militer tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sedikitnya 18 warga Palestina. Di antara para korban yang meninggal dunia, terdapat tiga anak-anak serta seorang bayi yang belum lahir. Jatuhnya korban dari kelompok rentan ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan dari komunitas internasional, termasuk Indonesia, yang mendesak dihentikannya kekerasan terhadap warga yang tidak bersalah.

Bagaimana status Rencana Perdamaian Gaza dan kesepakatan gencatan senjata saat ini?

Sebelum eskalasi terbaru terjadi, sebuah kesepakatan penting telah dicapai untuk mengimplementasikan fase kedua dari gencatan senjata di Gaza. Kesepakatan ini diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama Dewan Perdamaian, dengan target mulai berlaku efektif pada tanggal 10 Oktober 2025. Indonesia menyambut baik sikap kooperatif dari faksi Hamas beserta faksi-faksi Palestina lainnya yang menyatakan menerima peta jalan implementasi gencatan senjata fase kedua ini. Langkah tersebut dinilai konsisten dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 (2025). Namun, realisasi rencana ini terhambat akibat pelanggaran gencatan senjata yang terus terjadi di lapangan. Laporan dari pejabat Palestina mencatat adanya ribuan dugaan pelanggaran selama masa gencatan senjata yang mengakibatkan 1.230 kematian dan 4.076 korban luka.

Seberapa parah dampak kerusakan fisik dan korban jiwa akibat konflik berkepanjangan ini?

Baca Juga

Mengapa Empat Kementerian dan Lembaga Ini Mendapat Catatan Khusus dari BPK?

Mengapa Empat Kementerian dan Lembaga Ini Mendapat Catatan Khusus dari BPK?

Konflik bersenjata yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun sejak meletus pada Oktober 2023 ini telah membawa dampak kemanusiaan yang sangat merusak. Estimasi resmi menunjukkan bahwa operasi militer yang berkepanjangan telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 174.000 orang lainnya. Di samping jatuhnya korban jiwa yang sangat besar, kerusakan fisik di Jalur Gaza juga sangat masif, di mana hampir 90 persen dari total infrastruktur sipil telah hancur. Untuk memulihkan kondisi wilayah tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan bahwa total biaya rekonstruksi yang dibutuhkan mencapai angka sekitar 70 miliar dolar AS.

Apa langkah konkret dan tuntutan yang diajukan Indonesia untuk mengatasi situasi ini?

Pemerintah Indonesia di Jakarta mendesak Israel untuk segera dan secara permanen menghentikan seluruh operasi militernya di Jalur Gaza guna mencegah korban sipil yang lebih banyak. Indonesia juga menegaskan kembali dukungannya terhadap proses politik yang kredibel yang dapat membawa perdamaian jangka panjang. Komitmen jangka panjang Indonesia tetap berfokus pada perwujudan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat secara penuh, yang didasarkan pada prinsip Solusi Dua Negara (Two-State Solution). Dukungan ini disuarakan secara konsisten di berbagai forum internasional guna memastikan hak-hak rakyat Palestina dapat terpenuhi secara adil.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

IndonesiaIsraelGazaPalestinaKemlu

Berita Terbaru Lainnya

MIND ID, Kualitas SDM Lebih Menentukan Daya Saing Negara Dibandingkan Kekayaan AlamAlasan Investor Kripto Wait and See Saat Harga Bitcoin Bergerak TerbatasStandar Baru Jasa Servis Gawai Menggeser Dominasi Perang HargaDewa United Banten FC Resmi Gaet Winger Brasil Carlos Lury untuk Super League 2026-2027Mooncake Hotel Ciputra Jakarta Hadirkan Varian Autentik untuk Mid-Autumn Festival 2026Sikap Kementerian Kesehatan Terhadap Kasus Dokter Cibir Pasien BPJS Kesehatan di Media SosialKPK Sita Mobil Hitam Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat OTT di JakartaPertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,52 Persen, Lampaui Angka Nasional

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap