berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Sidang Kasus PT DSI, Eks Direktur Klaim Kasus Terjadi Setelah Dirinya Tidak Menjabat

Slamet PrabowoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 04.57 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sidang Kasus PT DSI, Eks Direktur Klaim Kasus Terjadi Setelah Dirinya Tidak Menjabat
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia atau PT DSI kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok pada hari Rabu (29/7). Dalam persidangan tersebut, Mery Yuniarni selaku mantan Direktur PT DSI hadir sebagai terdakwa. Ia membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pertanyaan: Apa inti dari nota keberatan yang disampaikan oleh Mery Yuniarni di Pengadilan Negeri Depok?

Jawaban: Melalui kuasa hukumnya, Abdul Bari Alkatiri, Mery Yuniarni meminta agar pertanggungjawaban hukum dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah ini ditempatkan secara proporsional. Ia memohon agar Majelis Hakim menilai kasus ini sesuai dengan kewenangan, kedudukan, serta waktu terjadinya setiap peristiwa. Mery menegaskan bahwa setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai anggota direksi, ia sudah tidak memiliki kewenangan sama sekali dalam pengelolaan maupun operasional PT DSI.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Pertanyaan: Bagaimana status kegiatan operasional PT DSI pada saat Mery Yuniarni masih menjabat sebagai direktur?

Jawaban: Dalam pembelaannya, Mery mengeklaim bahwa ketika ia masih aktif menjabat di jajaran direksi, belum ada aktivitas operasional seperti yang didakwakan saat ini. Ia merinci bahwa pada masa jabatannya, belum ada pemberi pinjaman atau lender, belum ada penerima pinjaman atau borrower, belum ada kegiatan penghimpunan dana, dan belum ada penyaluran pembiayaan. Menurut keterangannya, seluruh kegiatan yang sekarang menjadi pokok persoalan hukum tersebut baru berjalan setelah ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya di perusahaan.

Baca Juga

Polemik Dugaan Ucapan Wartawan Sirkus oleh Deddy Sitorus di Kompleks Parlemen

Polemik Dugaan Ucapan Wartawan Sirkus oleh Deddy Sitorus di Kompleks Parlemen

Pertanyaan: Apakah terdakwa mengetahui atau terlibat dalam kampanye internal perusahaan yang merugikan nasabah?

Jawaban: Mery Yuniarni dengan tegas menolak keterlibatannya dalam kegiatan kampanye internal perusahaan. Ia mengeklaim bahwa kampanye internal tersebut dijalankan setelah dirinya tidak lagi berada di dalam struktur direksi PT DSI. Oleh karena itu, ia menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan terhadap kegiatan apa pun yang pada akhirnya merugikan para pemberi pinjaman. Ia menekankan bahwa seluruh operasional yang bermasalah tersebut terjadi di luar sepengetahuan dan kendalinya.

Pertanyaan: Upaya apa yang diminta oleh terdakwa kepada Majelis Hakim untuk membuktikan dalil pembelaannya?

Jawaban: Untuk membuktikan kebenaran seluruh argumennya, Mery secara khusus meminta Majelis Hakim untuk membuka semua dokumen perusahaan yang berkaitan dengan operasional PT DSI. Dokumen yang ia minta untuk diperiksa secara transparan meliputi dokumen perubahan pengurus, data pemberi pinjaman pertama, data penerima pinjaman pertama, rekam jejak penghimpunan dana pertama, serta bukti penyaluran pembiayaan pertama. Selain itu, ia juga meminta agar notulen rapat direksi, riwayat komunikasi internal, hingga daftar pihak yang memiliki akses langsung ke rekening perusahaan turut dibuka di persidangan.

Baca Juga

Menganalisis Pergerakan Saham Teknologi di Tengah Reli Wall Street

Menganalisis Pergerakan Saham Teknologi di Tengah Reli Wall Street

Pertanyaan: Siapa Taufiq Aljufri dan mengapa namanya disebut oleh terdakwa dalam nota keberatannya?

Jawaban: Dalam eksepsinya, Mery Yuniarni menyebut nama Taufiq Aljufri sebagai pihak yang harus memberikan penjelasan rinci mengenai operasional perusahaan. Mery menyatakan bahwa Taufiq Aljufri harus menjelaskan siapa yang memimpin dan mengendalikan PT DSI pada periode krusial tersebut. Ia meminta Taufiq untuk memaparkan kapan pemberi dan penerima pinjaman mulai masuk, siapa yang memberikan perintah untuk menghimpun serta mencairkan dana, dan bagaimana sebenarnya kegiatan internal perusahaan dijalankan pada saat itu.

Pertanyaan: Bagaimana sikap mantan Direktur PT DSI ini terhadap nasib dana para pemberi pinjaman?

Jawaban: Mery Yuniarni menyatakan bahwa ia sangat mendukung upaya untuk membuka seluruh fakta secara terang benderang di persidangan. Hal ini ia sampaikan agar para pemberi pinjaman dapat memperoleh kembali dana mereka dengan kepastian hukum yang jelas. Ia menekankan pentingnya menelusuri siapa yang sebenarnya memimpin perusahaan saat pemberi pinjaman mulai masuk, sehingga pihak yang benar-benar bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian tersebut.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pengadilan Negeri DepokMery YuniarniKasus HukumPT DSIDana Syariah Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

Investor Ajaib Tinjau Potensi Bisnis di Pabrik Anak Usaha MMIX TangerangIHSG Ditutup Menguat Signifikan 1,56 Persen, Ratusan Saham Berakhir di Zona HijauPolemik Dugaan Ucapan Wartawan Sirkus oleh Deddy Sitorus di Kompleks ParlemenMenganalisis Pergerakan Saham Teknologi di Tengah Reli Wall StreetPedestrian Deck Dukuh Atas, Jembatan Melingkar Rp 300 Miliar Penghubung Lima Moda TransportasiBPDP Tegaskan Keberlanjutan dan Hilirisasi Sebagai Kunci Masa Depan Industri Sawit IndonesiaSorotan Utama Festival Bunga dan Buah Karo 2026 dalam Upaya Promosi Hasil Tani DaerahMemahami Modus Kebocoran Data KPK dan Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Investor Ajaib Tinjau Potensi Bisnis di Pabrik Anak Usaha MMIX Tangerang

Bisnis

Investor Ajaib Tinjau Potensi Bisnis di Pabrik Anak Usaha MMIX Tangerang

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap