berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Sidang Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Joko Widodo Jadi Saksi

Fitri KaraengDiterbitkan 11 Sep 2026 - 01.17 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sidang Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Joko Widodo Jadi Saksi
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kuasa hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex secara resmi mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo sebagai saksi. Permintaan tersebut berkaitan dengan persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tambahan kuota haji periode 2023-2024.

Permohonan itu disampaikan oleh kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, saat berlangsungnya sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Alasan Pemanggilan Joko Widodo

Wa Ode Nur Zainab menjelaskan bahwa usulan pemanggilan Joko Widodo diajukan menyusul kesaksian yang diberikan oleh saksi dari pihak jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Dito Ariotedjo. Menurut pihak pembela, keterangan Dito Ariotedjo di persidangan dinilai tidak mengetahui secara pasti dan spesifik mengenai perihal tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu yang diberikan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia.

Baca Juga

Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMN

Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMN

Pihak kuasa hukum menilai keterangan langsung dari Joko Widodo sangat dibutuhkan karena keputusan mengenai pemberian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah tersebut diputuskan dalam agenda pertemuan bilateral. Pertemuan tersebut berlangsung antara Raja Arab Saudi dan Joko Widodo saat dirinya masih aktif menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada tahun 2023.

Pengajuan Sesuai Ketentuan KUHAP

Selain latar belakang pertemuan bilateral tersebut, Wa Ode mengungkapkan bahwa nama Joko Widodo juga sudah tercantum di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

Baca Juga

Empat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria yang Sedang Nongkrong di Koja Jakarta Utara

Empat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria yang Sedang Nongkrong di Koja Jakarta Utara

Berdasarkan pertimbangan itu, kubu Gus Alex memohon kepada majelis hakim sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar dapat memerintahkan pemanggilan Joko Widodo melalui Penuntut Umum. Kehadiran Joko Widodo di hadapan persidangan diharapkan dapat menerangkan secara jelas fakta-fakta yang berkaitan dengan tambahan kuota haji demi kepentingan pembelaan kliennya serta terdakwa lainnya.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Joko WidodoKorupsi Kuota Haji

Berita Terbaru Lainnya

Data Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda, Kok Bisa?Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMNEmpat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria yang Sedang Nongkrong di Koja Jakarta UtaraSavana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan ApiAlasan Pengemudi Alphard Picu Tabrakan Beruntun di Sukolilo SurabayaKPK Periksa Anggota Polri Terkait Kasus Suap Bupati BekasiIni Biang Kerok Exit Tol Sawangan Depok Macet ParahHari Ke-3 Pencarian 5 Jurnalis Hilang Masih Nihil, Drone Terkendala Abu Vulkanik

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap