berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Khusus di Kemenag Baru Ada di Era Yaqut

Marthen TandirerungDiterbitkan 9 Sep 2026 - 00.32 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Khusus di Kemenag Baru Ada di Era Yaqut
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 mengungkap praktik penarikan uang percepatan keberangkatan jemaah haji khusus di Kementerian Agama. Praktik pungutan tersebut dinyatakan baru terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag periode 2022–2024, Abdul Muhyi, saat dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026). Muhyi menjelaskan bahwa pungutan fee percepatan haji khusus tersebut baru bergulir pada 2023 dan 2024. Untuk musim haji 2024, ia menyebut gagasan penarikan dana itu muncul atas arahan mantan staf khusus menteri, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Fakta pengumpulan dana tersebut turut dikonfirmasi oleh mantan staf Kemenag lainnya, Ridwan. Dalam kesaksiannya, Ridwan mengaku bertugas menghimpun dana percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan, yang sebelumnya memungut biaya itu dari para jemaah.

Baca Juga

Kebakaran Ruko di Asemka Jakbar dalam Proses Pendinginan

Kebakaran Ruko di Asemka Jakbar dalam Proses Pendinginan

Besaran uang percepatan yang dihimpun pada 2023 mencapai USD 5.000 per jemaah. Dari total 181 jemaah yang tercatat, dana yang terkumpul pada tahun tersebut mencapai USD 905.000. Sementara itu, tarif fee percepatan yang ditarik pada 2024 bernilai USD 2.500 per jemaah.

Dalam persidangan, jaksa sempat mengonfirmasi catatan dugaan pembagian uang senilai USD 271.500 untuk Yaqut Cholil Qoumas dari total USD 905.000 yang terkumpul pada 2023. Namun, Ridwan menyatakan aliran dana itu tidak sepenuhnya jelas dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP). Ridwan menerangkan bahwa tugasnya sebatas memasukkan uang ke dalam amplop sesuai pembagian yang diarahkan pihak tertentu, lalu menyerahkannya kepada Rizky Fisa.

Baca Juga

Kemendikdasmen Segera Buka Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN-CLC 2026

Kemendikdasmen Segera Buka Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN-CLC 2026

Dalam perkara korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 ini, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 622.090.207.166,41. Jaksa mendakwa Yaqut melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pengadilan TipikorKorupsi Kuota HajiYaqut Cholil QoumasKemenag

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Ruko di Asemka Jakbar dalam Proses PendinginanRatusan Orang Ditangkap terkait Kebakaran Hutan, Motifnya Tak TerdugaKemendikdasmen Segera Buka Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN-CLC 2026Keluarga Jurnalis dan Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau Minta Masa Operasi SAR DiperpanjangKPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta Terkait Dugaan Suap ProyekDesil 1 Jakarta Belum Tentu Sama dengan Desil 1 Papua, Ini Penjelasan BPSHarga Cabai Rawit Makin Pedas, Tembus Rp 90 Ribu/KgMereka yang Dukung dan Tolak Infantino Jadi Presiden FIFA Lagi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap