Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mertua dari kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (13/9/2026) malam. Dari lokasi penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi dokumen terkait penanganan perkara.
Tim penyidik KPK tiba di kediaman ibu mertua Adi Sumarta sekitar pukul 21.15 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Langkah penindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, sekaligus pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Rangkaian Penggeledahan Perkara
Penggeledahan di kediaman keluarga Adi Sumarta menambah panjang daftar lokasi yang telah diperiksa penyidik lembaga antirasuah di wilayah Bengkulu sepanjang Agustus hingga September 2026.
Putusan Praperadilan Lodewyk Pusung Dibacakan Hari Ini

Pada 13 Agustus 2026, penyidik memeriksa rumah pribadi dan kendaraan anggota DPRD Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, dengan menyita dua koper dan satu kardus berisi dokumen. Pada hari yang sama, tim KPK juga menyita masing-masing tiga koper dokumen dari rumah kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya di Kelurahan Padang Nangka.
Sebelum itu, penggeledahan dilakukan terhadap rumah dan kendaraan ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu Hendra Okta di Kelurahan Nusa Indah pada 12 Agustus 2026, yang menghasilkan penyitaan tiga koper dokumen. Pada 7 Agustus 2026, penyidik menyita tiga koper dokumen dari rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan.
Temuan Jeriken-Pelampung di Selat Sunda Bukan Milik Rombongan Jurnalis

KPK juga menggeledah rumah B Daditama, orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong pada 6 Agustus 2026. Selain itu, penggeledahan menyasar rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.






