CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan kesiapan dua bank pelat merah dalam mendukung program pembukaan rekening massal bagi masyarakat. Bank Rakyat Indonesia (BRI) disiapkan untuk menangani pembukaan rekening secara nasional di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) ditugaskan khusus untuk wilayah Aceh.
Rosan menjelaskan bahwa jajaran manajemen dari BRI maupun BSI telah berkoordinasi guna memastikan integrasi dan pelaksanaan teknis rencana tersebut dapat berjalan secepatnya. Lewat skema ini, pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk Indonesia dapat memiliki rekening perbankan yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebelumnya, rencana program ini dipaparkan oleh Airlangga Hartarto dalam simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta pada Selasa (8/9). Airlangga menyatakan bahwa rekening direncanakan langsung diberikan secara otomatis kepada warga yang menginjak usia 17 tahun dan telah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta Petunjuk

Keberadaan rekening tersebut ditujukan untuk mempermudah distribusi program-program pemerintah, salah satunya penyaluran bantuan sosial tunai secara tepat sasaran. Selain itu, pemilik rekening yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan langsung mendapatkan akses sistem pembayaran QRIS tanpa dikenakan biaya transaksi.
Proses pembukaan rekening massal ini akan mengintegrasikan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan sistem Bank Indonesia. Pemerintah pun tengah merancang skema pemberian saldo awal sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening baru.
Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

Airlangga menambahkan bahwa regulasi perlindungan saldo awal tersebut sedang disiapkan oleh Kemenko Perekonomian agar dana tersebut tidak terpotong oleh biaya administrasi perbankan, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kendati koordinasi antarlembaga telah berjalan, rincian operasional program ini masih terus dirumuskan. Pemerintah belum mengumumkan secara terperinci apakah warga berusia 17 tahun akan langsung menerima rekening aktif saat pencetakan KTP atau tetap perlu menempuh prosedur verifikasi dan pendaftaran mandiri.






