Gagasan bahwa Jakarta akan langsung terbebas dari jeratan udara kotor begitu seluruh kendaraan bermotor dan aktivitas lokal berhenti mengeluarkan asap ternyata tidak sepenuhnya tepat. Riset terbaru menunjukkan bahwa intervensi lokal di dalam batas wilayah administratif saja belum cukup untuk membersihkan langit ibu kota.
Kajian bertajuk Inventarisasi Emisi Wilayah Jabodetabek dan Source Apportionment PM2.5 di Jakarta yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) memaparkan dinamika dispersi udara lintas wilayah yang menjadi penyebab utamanya.
Mengapa Jakarta Tetap Terpapar Polusi Meski Nol Emisi?
Berdasarkan simulasi pemodelan dispersi udara dalam riset tersebut, apabila seluruh sumber emisi di Jakarta dihilangkan sama sekali, kawasan ini masih akan menerima limpasan polutan dari area penyangga di sekitarnya. Pergerakan udara membawa partikel beracun dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masuk ke wilayah Jakarta.
Dalam skenario nol emisi di tingkat provinsi:
Operasional Pesawat Asing Ikut Tangani Karhutla, Prosedur Perizinan hingga Pengaturan Ruang Udara

- Jakarta diperkirakan tetap menerima konsentrasi PM2.5 dari luar daerah pada kisaran 26 persen hingga 54 persen.
- Rata-rata kontribusi polutan lintas batas yang masuk ke Jakarta mencapai 38,5 persen.
Kondisi ini menegaskan bahwa pengendalian polusi udara tidak bisa diselesaikan secara parsial hanya di tingkat pemerintah daerah Jakarta.
Memetakan Sumber Polutan Utama di Wilayah Jabodetabek
Untuk merancang langkah mitigasi yang tepat sasaran, pemetaan sektor penghasil emisi di setiap kawasan aglomerasi menjadi krusial. Karakteristik sumber polutan di Jakarta berbeda dengan wilayah penyangganya.
Di wilayah Jakarta, komposisi sumber pencemar meliputi:
- Kendaraan berbahan bakar diesel: 33,1 persen (penyumbang terbesar)
- Kendaraan berbahan bakar bensin: 26,2 persen
- Sulfat sekunder: 20,4 persen
- Pembakaran batu bara: 5,5 persen
Sementara itu, profil emisi di kawasan sekitar Jakarta memiliki variasi berbeda:
Ekonom Wanti-wanti Dampak DP 0 Persen Motor Listrik Nasional

- Sektor transportasi mendominasi emisi di Tangerang Selatan (63 persen), Kota Bekasi (62 persen), dan Kota Depok (62 persen).
- Sektor industri menjadi kontributor terbesar di Kabupaten Bogor dengan porsi mencapai 94 persen.
- Sektor pembangkit menjadi penyumbang dominan di Kabupaten Tangerang (86 persen) dan Kabupaten Bekasi (60 persen).
Mengukur Realitas Kualitas Udara dan Dampak Kesehatannya
Pengukuran lapangan terhadap sampel PM2.5 di Jakarta Barat pada periode Februari hingga Desember 2025 mencatatkan rata-rata konsentrasi sebesar 34,1 μg/m³. Angka riil ini melampaui berbagai ambang batas baku mutu:
- Melampaui baku mutu tahunan Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 (15 μg/m³).
- Berada di atas standar US-EPA (9 μg/m³).
- Mencapai sekitar 6,8 kali lipat dari pedoman tahunan World Health Organization (WHO) sebesar 5 μg/m³.
Tingginya paparan partikel halus tersebut membawa konsekuensi serius bagi kesehatan masyarakat. Merujuk analisis terhadap data BPJS Kesehatan periode 2018–2023, peningkatan kadar PM2.5 yang terus berlanjut berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan utama:
- Penyakit jantung iskemik: diprediksi mencakup 37 persen dari kasus penyakit terkait polusi.
- Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK): 27 persen.
- Pneumonia: 20 persen.
- Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA): 18 persen.
Langkah Penanganan Polusi Udara Secara Aglomerasi
Temuan riset ini menggarisbawahi bahwa strategi pembersihan udara harus dijalankan melalui pendekatan terpadu lintas yurisdiksi. Beberapa langkah penanganan yang perlu diselaraskan meliputi:
- Sinkronisasi Kebijakan Transportasi: Mengintegrasikan uji emisi dan standardisasi bahan bakar secara ketat tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kota Depok yang sektor transportasinya menyumbang lebih dari 60 persen emisi.
- Pengawasan Ketat Sektor Industri dan Pembangkit: Menerapkan audit emisi cerobong industri di Kabupaten Bogor serta pengetatan teknologi penyaring pada pembangkit energi di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi.
- Perencanaan Pengendalian Berbasis Kawasan: Menyusun target penurunan emisi bersama yang mengikat seluruh kepala daerah di kawasan Jabodetabek agar beban pencemaran lintas batas dapat ditekan secara terukur.






