berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang

Fitri KaraengDiterbitkan 4 Sep 2026 - 01.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Rencana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) untuk merestrukturisasi tiga instrumen surat utangnya dipastikan tidak berjalan sesuai rencana. Para pemegang obligasi dan sukuk resmi menolak usulan perpanjangan tenor serta penyesuaian skema pembayaran bunga yang diajukan perseroan.

Keputusan tersebut tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu) yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Agenda restrukturisasi ini mencakup tiga surat utang perseroan. Pertama, RUPO Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B, yang dihadiri atau diwakili pemegang obligasi senilai Rp534 miliar atau 82,79 persen dari total pokok terutang sebesar Rp645 miliar. Kedua, RUPSu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B dengan kehadiran perwakilan senilai Rp97 miliar atau 97 persen dari total pokok Rp100 miliar. Ketiga, RUPO Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 yang dihadiri pemegang obligasi senilai Rp410 miliar atau 96,56 persen dari total pokok Rp424,62 miliar.

Baca Juga

BYD Siapkan Investasi Baterai di Indonesia, Targetkan TKDN 60 Persen pada 2027

BYD Siapkan Investasi Baterai di Indonesia, Targetkan TKDN 60 Persen pada 2027

Usulan Perpanjangan Tenor dan Bunga Ditolak

Dalam hasil rapat tersebut, para pemegang surat utang menolak usulan utama perpanjangan tenor menjadi 15 tahun hingga 2041 dengan tingkat bunga 3,5 persen. Skema yang diajukan PTPP sebelumnya mengatur pembayaran bunga sebesar 1 persen, sementara sisa 2,5 persen ditangguhkan pembayarannya hingga tahun 2041.

Selain opsi perpanjangan tenor, opsi penyesuaian bunga lainnya juga tidak mendapat persetujuan. Pemegang surat utang menolak penurunan tingkat bunga menjadi 3,5 persen hingga jatuh tempo pada 2027 dengan skema pembayaran bunga 1 persen dan penangguhan 2,5 persen yang baru dibayarkan saat jatuh tempo.

Baca Juga

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 T, Kredit Harus Mengalir ke UMKM

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 T, Kredit Harus Mengalir ke UMKM

Investor juga menolak usulan penundaan pembayaran bunga hingga jatuh tempo 2027 tanpa pengenaan denda keterlambatan atau kelalaian. Konsekuensinya, persetujuan pemberian kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait turut ditolak.

Langkah penataan kewajiban ini sebelumnya diajukan di tengah masuknya PTPP ke dalam rencana konsolidasi BUMN Karya oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Penataan keuangan secara menyeluruh direncanakan menjadi tahap awal sebelum perseroan masuk ke proses merger, yang nantinya akan dilanjutkan dengan restrukturisasi bisnis agar perusahaan lebih fokus pada lini bisnis inti.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Obligasi

Berita Terbaru Lainnya

Kemendagri Dorong Mobilisasi Mahasiswa Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Penanganan TBC hingga Tingkat DesaDana Menipis, PBB Pangkas 50% Bantuan Pangan untuk PalestinaESDM Bongkar Praktik Kilang dan Jalur Distribusi Solar Ilegal di Sejumlah DaerahDPR Minta BPS Tuntaskan Perbaikan Data Desil dalam Waktu Dua MingguPutri Puan Maharani Sambangi Anak-anak Korban Gempa NTT, Beri Trauma HealingKonsumsi Anggur dan Blueberry Efektif Turunkan Risiko Penyakit JantungSering Konsumsi Minuman Manis, Waspadai Lonjakan Risiko Kanker LambungRamalan Shio Kuda dan Kambing Jumat, 4 September 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap