berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Respons Kemenag DIY soal Dugaan Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Santriwati

Bambang SetiawanDiterbitkan 11 Sep 2026 - 00.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Respons Kemenag DIY soal Dugaan Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Santriwati
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) menanggapi kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Sleman terhadap santriwatinya hingga hamil. Pihak Kemenag DIY memastikan akan memproses perkara ini dari ranah administratif sembari menghormati penyidikan pidana oleh kepolisian.

Sikap tersebut disampaikan menyusul audiensi yang dilakukan oleh pihak keluarga bersama kuasa hukum korban ke kantor Kemenag DIY. Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, menyatakan bahwa instansinya langsung mengoordinasikan tim advokasi hukum Kanwil Kemenag DIY bersama Kemenag Kabupaten Sleman untuk merumuskan langkah penanganan.

Langkah Administratif dan Pendampingan Korban

Ahmad Bahiej menjelaskan bahwa penanganan dari Kementerian Agama berlandaskan pada Undang-Undang Pesantren serta Peraturan Menteri Agama terkait penyelenggaraan pesantren. Sebagai tahap awal, Kemenag DIY akan melayangkan surat peringatan dan teguran resmi kepada pondok pesantren yang bersangkutan.

Baca Juga

Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMN

Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMN

"Di samping kita menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kami di Kementerian Agama melakukan tindakan-tindakan administratif terkait dengan kewenangan yang kami miliki terhadap lembaga pendidikan keagamaan," ujar Bahiej.

Ia menegaskan terdapat batas kewenangan yang jelas antara ranah hukum pidana dan hukum administrasi negara. Dugaan tindak kejahatan sepenuhnya diserahkan kepada aparatur penegak hukum, sedangkan Kemenag berfokus pada status kelembagaan. Bahiej juga meluruskan bahwa tindakan penutupan atau pembubaran pesantren berada di luar kewenangan Kementerian Agama.

"Memberhentikan, menutup, itu bukan kewenangan dari Kementerian Agama," tegasnya.

Baca Juga

Savana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Api

Savana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Api

Selain menyiapkan sanksi administratif kelembagaan, Kemenag DIY berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal, khususnya pemulihan dari sisi psikologis.

Berdasarkan data Kemenag DIY, saat ini tercatat ada 461 pondok pesantren yang tersebar di wilayah DIY. Lembaga pesantren di Sleman yang terseret kasus ini diketahui berstatus terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kekerasan seksualSlemanPondok Pesantren

Berita Terbaru Lainnya

Sidang Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Joko Widodo Jadi SaksiUsut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMNEmpat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria yang Sedang Nongkrong di Koja Jakarta UtaraSavana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan ApiAlasan Pengemudi Alphard Picu Tabrakan Beruntun di Sukolilo SurabayaKPK Periksa Anggota Polri Terkait Kasus Suap Bupati BekasiIni Biang Kerok Exit Tol Sawangan Depok Macet ParahHari Ke-3 Pencarian 5 Jurnalis Hilang Masih Nihil, Drone Terkendala Abu Vulkanik

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap