berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

Rencana Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Jadi Sorotan

Bambang SetiawanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 17.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Jadi Sorotan
Foto/Ilustrasi: sumbar.antaranews.com.
A-A+

Pelaksanaan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terus menuai perhatian dari berbagai pihak. Beleid yang disahkan pada 7 Oktober 2021 tersebut sebelumnya telah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, sebelum dijadwalkan menyentuh angka 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan perpajakan ini memicu diskursus mengenai dampaknya terhadap daya beli masyarakat, skema teknis pemungutan di lapangan, hingga arah penerimaan negara ke depan.

DPR Ingatkan Perlindungan bagi Masyarakat Menengah ke Bawah

Dari pihak parlemen, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M Hanif Dhakiri menekankan pentingnya kehati-hatian Kementerian Keuangan dalam menyusun rincian teknis kebijakan tersebut. Hanif berharap perumusan kategori barang-barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen dirancang secara cermat agar tidak menyasar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Sesuai ketentuannya, pengenaan tarif PPN 12 persen difokuskan pada barang-barang mewah. Langkah ini ditujukan untuk memitigasi potensi beban tambahan pada barang-barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat luas.

Baca Juga

Langkah Penanganan dan Pemblokiran Rekening Transaksi Ilegal oleh Satgas PASTI OJK

Langkah Penanganan dan Pemblokiran Rekening Transaksi Ilegal oleh Satgas PASTI OJK

Ketentuan Teknis PMK 31/2025 dan Pengecualian Kawasan FTZ

Untuk memperjelas teknis penerapan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 2025, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2025. Di dalam aturan ini, terdapat skema Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain sebesar 11/12 dari nilai penyerahan. Mekanisme tersebut membuat tarif efektif PPN di lapangan tetap berada di angka 11 persen.

Sementara itu, implementasi aturan ini dipastikan tidak berdampak secara seragam di seluruh wilayah. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau menegaskan bahwa kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam tidak terpengaruh oleh penyesuaian tarif PPN 12 persen. Status FTZ membebaskan kawasan tersebut dari pengenaan PPN, sehingga aktivitas ekonomi termasuk sektor pariwisata di Batam yang berada di dalam zona perdagangan bebas tetap berjalan tanpa beban pajak pertambahan nilai.

Strategi Kemenkeu Menjaga Stabilitas dan Penerimaan Negara

Di sisi kebijakan fiskal secara luas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan tidak merencanakan kenaikan tarif pajak. Optimalisasi penerimaan negara diarahkan melalui intensifikasi, ekstensifikasi perpajakan, serta penegakan disiplin dalam pengumpulan pajak.

Baca Juga

Meninjau Dampak Kebijakan Hilirisasi Nikel dan Bauksit terhadap Neraca Perdagangan Indonesia

Meninjau Dampak Kebijakan Hilirisasi Nikel dan Bauksit terhadap Neraca Perdagangan Indonesia

Langkah optimalisasi tersebut tercermin dari kinerja fiskal hingga Semester I 2026, di mana penerimaan pajak mencatatkan pertumbuhan sebesar 21,4 persen secara tahunan (year-on-year). Total pendapatan negara pada periode tersebut menembus Rp 1.459,4 triliun atau setara 46,3 persen dari target APBN.

Realisasi pendapatan negara tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.187,8 triliun (44,1 persen dari target APBN) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 271 triliun atau 59 persen dari target.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganKomisi XI DPR

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Penanganan dan Pemblokiran Rekening Transaksi Ilegal oleh Satgas PASTI OJKPemerintah Genjot Verifikasi BSPS 2026, Ini Syarat dan Kriteria Calon PenerimaImplementasi Kepatuhan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi UU PDP Masih Hadapi Kendala Regulasi TeknisAturan Batas Maksimal Pinjaman Fintech Peer to Peer Lending OJK Dibatasi 30 Persen pada 2026Persiapan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia Hadapi Tantangan Grup CRealisasi Kebijakan Penyaluran Beras Bantuan Pangan CBP Perum Bulog di Berbagai WilayahPerkembangan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara IKN di Berbagai SektorSyarat Pendaftaran Program Indonesia Pintar PIP Kemendikbudristek dan Tahapan Pengajuannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap