Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2020 sebagai tonggak utama transformasi tata kelola mineral nasional. Kebijakan ini menandai pergeseran dari pengiriman bahan mentah tanpa olahan menuju hilirisasi di dalam negeri, dengan tujuan memperkuat nilai tambah dan menyehatkan neraca perdagangan.
Transformasi hilirisasi telah mencatat lonjakan nilai ekspor yang signifikan, namun evaluasi neraca perdagangan memerlukan pembacaan data secara menyeluruh. Menilai dampak kebijakan hilirisasi nikel dan sektor mineral lain secara objektif menuntut pemahaman terhadap komponen penerimaan ekspor, ketergantungan pasar, hingga beban fiskal dan dampak sektoral terkait.
Langkah 1: Memeriksa Lonjakan Nilai Ekspor Produk Olahan
Langkah awal untuk menakar dampak langsung hilirisasi terhadap neraca perdagangan adalah melacak perubahan nilai ekspor sebelum dan sesudah kebijakan larangan bijih mentah berlaku.
Langkah Penanganan dan Pemblokiran Rekening Transaksi Ilegal oleh Satgas PASTI OJK

- Bandingkan catatan nilai ekspor sebelum larangan ekspor diberlakukan. Pada 2015, nilai ekspor nikel Indonesia tercatat berada di kisaran 3 miliar dolar AS.
- Hitung realisasi setelah pabrik pengolahan beroperasi. Pada 2023, nilai ekspor nikel Indonesia melesat hingga melampaui 30 miliar dolar AS seiring bertambahnya pasokan nikel Indonesia yang kini mencakup hampir setengah dari total pasokan dunia.
- Periksa jenis produk olahan yang dominan diekspor. Mayoritas produk yang dikirimkan ke pasar luar negeri masih tergolong nikel kelas dua, khususnya feronikel dan nickel pig iron (NPI).
Langkah 2: Mengidentifikasi Konsentrasi Pasar Tujuan dan Struktur Kepemilikan
Kinerja neraca perdagangan sangat dipengaruhi oleh stabilitas dan konsentrasi negara mitra dagang. Untuk mengukur risiko konsentrasi ekspor:
- Telusuri porsi pangsa pasar tujuan utama. Sepanjang periode 2020 hingga 2024, sekitar 70,25 persen ekspor nikel Indonesia ditujukan ke China.
- Cermati rantai pasok dan struktur investasi industri pengolahan. Sebagai contoh, Shanghai Decent Investment Group (anak usaha Tsingshan Holding Group) memegang 49,69 persen saham di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang menjadi salah satu pusat utama pemrosesan nikel nasional.
Langkah 3: Mengalkulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Sektor Perpajakan
Kekuatan perdagangan industri mineral tercermin pada kontribusinya terhadap kas negara, baik melalui pos perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rencana Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Kementerian Keuangan Jadi Sorotan

- Pantau penerimaan pajak sektor hilirisasi yang meningkat dari 13 juta dolar AS pada 2017 menjadi 1 miliar dolar AS pada 2022 seiring lonjakan produksi feronikel dan NPI.
- Catat kenaikan PNBP dari sektor mineral dan batu bara yang tumbuh signifikan dari 2 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 10 miliar dolar AS pada 2023.
- Pertimbangkan skala proyeksi investasi ke depan, seperti rencana hilirisasi untuk 21 komoditas yang diestimasikan memerlukan investasi hingga 545 miliar dolar AS.
Langkah 4: Membandingkan Nilai Tambah Dagang dengan Beban Fiskal dan Biaya Struktural
Untuk mendapatkan gambaran neraca ekonomi yang komprehensif, surplus transaksi ekspor perlu ditimbang terhadap kapasitas fiskal dan inefisiensi logistik domestik.
- Hitung besaran insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk mendorong investasi industri, di mana pada 2024 total insentif perpajakan diperkirakan menembus lebih dari Rp350 triliun, di samping alokasi subsidi energi tahunan yang berkisar Rp300 triliun.
- Perhatikan keterbatasan ruang fiskal nasional, mengingat rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 11 persen.
- Masukkan komponen biaya logistik domestik yang mencapai 23 persen dari PDB (berbanding di bawah 10 persen pada negara maju) serta produktivitas tenaga kerja Indonesia yang berada di level 60 persen dari Malaysia dan 40 persen dari Singapura.
Langkah 5: Memperhitungkan Dampak Sektoral dan Biaya Transisi Energi
Evaluasi hilirisasi harus memasukkan trade-off pada sektor riil lain serta biaya lingkungan yang dapat membebani ekonomi regional jangka panjang.
- Amati disparitas pertumbuhan ekonomi daerah. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 20,49 persen dan Sulawesi Tengah 11,91 persen berkat sentra pemrosesan mineral.
- Hitung potensi penurunan pendapatan pada sektor primer. Laporan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bersama Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) memproyeksikan potensi kerugian ekonomi di atas 387,10 juta dolar AS selama 15 tahun ke depan pada sektor pertanian dan perikanan di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara akibat dampak pertambangan.
- Periksa intensitas emisi dan pasokan energi smelter. Industri nikel nasional menghasilkan 58,6 ton setara CO2 per ton nikel, melampaui standar global sebesar 48 ton. Laporan CREA dan Global Energy Monitor mencatat 23,7 persen listrik nasional berasal dari pembangkit captive, dengan 67 persen kapasitasnya dialokasikan untuk smelter nikel.
- Pantau target dekarbonisasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan penurunan emisi industri nikel sebesar 90 persen pada 2050.






