berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Reaksi Kubu Febrie Usai Praperadilan Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan

Fitri KaraengDiterbitkan 28 Agu 2026 - 04.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Reaksi Kubu Febrie Usai Praperadilan Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoek, memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah. Perkara dengan nomor register 134 Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut menguji keabsahan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus upaya paksa penahanan.

Menanggapi putusan hakim pengadilan tersebut, pihak Febrie Adriansyah menyatakan menghormati putusan praperadilan yang telah dibacakan. Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan bahwa tim advokat mematuhi putusan pengadilan meskipun tetap memiliki perbedaan pandangan terkait proses penanganan perkara yang berlangsung.

Komitmen Menghormati Putusan Hukum

Febri Diansyah, yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan bahwa sikap menghormati proses peradilan sejalan dengan prinsip yang dipegang oleh kliennya. Sikap tersebut berlandaskan pada rekam jejak serta pengalaman Febrie Adriansyah selama 30 tahun mengabdi di Korps Adhyaksa.

Baca Juga

KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed

KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed

Dalam proses hukum yang sedang bergulir, Febrie Adriansyah diketahui menempuh jalur praperadilan dengan mendaftarkan dua permohonan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemisahan permohonan tersebut dilakukan lantaran adanya perbedaan objek perkara dan tindakan yang diuji keabsahannya di pengadilan.

Perbedaan Dua Objek Praperadilan

Permohonan praperadilan pertama, yaitu perkara nomor 134 yang telah resmi ditolak oleh hakim, berfokus pada upaya paksa penetapan status tersangka TPPU dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama pihak swasta bernama Nurman Herin sebagai tersangka.

Baca Juga

Update Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak, SAR Kembali Temukan Pelampung

Update Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak, SAR Kembali Temukan Pelampung

Sementara itu, permohonan praperadilan kedua teregistrasi dengan nomor perkara 135. Agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 135 dijadwalkan berlangsung sehari setelah putusan perkara nomor 134 dibacakan.

Gugatan praperadilan kedua tersebut menguji keabsahan serangkaian tindakan upaya paksa yang meliputi penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya dan/atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahPraperadilanFebri Diansyah

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.541 pada Akhir Pekan, 453 Saham MerahJurnalis Doa Bersama untuk 5 Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda3 Sekuriti Disebut Lihat Anggota DPRD Bekasi Diduga Pukuli KorbanPramono Targetkan Angka Stunting di Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua TahunPertamina Patra Niaga Buka Peluang Kemitraan SPBU di 25 Provinsi untuk Perluas Jangkauan LayananRI Masuk 7 Negara Dunia yang Miliki Rencana Aksi Perikanan Skala KecilTrump Mulai Gerah, AS Biarkan Sekutu Jatuhkan Sanksi ke IsraelKim Jong Un Buka Keran Hiburan Korut, Ada "Misi" di Baliknya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap