Indonesia resmi masuk ke dalam daftar tujuh negara di dunia, dari total sekitar 151 negara, yang telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK). Dokumen strategis ini memberikan arah perlindungan dan tata kelola yang lebih terstruktur bagi jutaan nelayan tradisional di tanah air.
Komitmen tersebut mengacu pada Pedoman Sukarela untuk Menjamin Keberlanjutan Perikanan Skala Kecil yang diadopsi oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) sejak 2014. Pemerintah Indonesia meresmikan dokumen RAN-PPSK pada 5 November 2025 dan mempresentasikannya di forum global pada pertemuan Committee on Fisheries (COFI) ke-37 di Roma, Italia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa penguatan sektor perikanan skala kecil krusial bagi ketahanan pangan nasional. Pasalnya, sekitar 90 persen nelayan Indonesia berstatus sebagai nelayan tradisional, dan kelompok ini menyumbang sekitar 90 persen dari total produksi perikanan tangkap nasional.
KPK Geledah 6 Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unsoed

Fokus Pendekatan Ekosistem dan Prioritas Program
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan, penerapan RAN-PPSK menggunakan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem (EAFM). Kerangka kerja ini mengintegrasikan dimensi ekologis, sosial, ekonomi, hingga kelembagaan nelayan kecil, serta dijalankan sejalan dengan program prioritas nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Pelaksanaan RAN-PPSK berpusat pada lima pilar utama, yaitu:
Jurnalis Doa Bersama untuk 5 Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda

- Tata kelola sumber daya dan pemenuhan akses nelayan,
- Peningkatan input produksi dan standar keselamatan berlayar,
- Penguatan data dan digitalisasi perikanan,
- Pembangunan sosial serta perluasan akses pembiayaan, dan
- Penguatan rantai nilai pascapanen.
Tantangan Subsidi Global dan Advokasi Kawasan
Di tingkat internasional, pengelolaan perikanan skala kecil masih menghadapi tantangan regulasi. Dani Setiawan menyoroti langkah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang terus mendorong pembatasan subsidi perikanan karena dinilai memicu penangkapan ikan berlebih (overfishing). Tekanan ini memerlukan mitigasi agar hak dan kesejahteraan nelayan tradisional tetap terlindungi.
Sebagai respons dan penguatan dukungan di tingkat regional, Dani turut menginisiasi pembentukan Southeast Asia Small-scale Fishers Network (SEAFNET). Jejaring ini menjadi wadah kolaborasi lintas organisasi nelayan skala kecil dan mitranya di Asia Tenggara untuk memperjuangkan advokasi serta hak-hak nelayan skala kecil.






