Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan seorang tenaga pendidik dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah. Seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga bertindak sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa yang mengalirkan dana kepada pejabat kampus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan tersebut usai penyidik merampungkan penggeledahan di rumah guru bersangkutan pada 9–10 September 2026.
"Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
KPK Geledah 6 Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unsoed

KPK menduga keberadaan pengepul tersebut menjadi jalur penghubung transaksi suap kelulusan seleksi masuk. Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto diduga menerima uang hingga Rp 1,12 miliar dari pengepul berprofesi guru tersebut sepanjang periode 2025–2026. Setelah penerimaan dana tersebut, Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq disinyalir memberikan akses persetujuan kelulusan calon mahasiswa yang dikoordinasikan kepada Eko.
Pengusutan peran pihak perantara di daerah ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026. Sehari pascapenindakan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kabag Akademik Eko Sumanto, keponakan Sodiq bernama Mulyono, serta dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.
Jurnalis Doa Bersama untuk 5 Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, praktik penyimpangan dalam seleksi mahasiswa baru Unsoed berlangsung lewat beberapa skema. Norman bersama Dian dan Adhi diduga memeras orang tua calon mahasiswa hingga Rp 650 juta dengan iming-iming kelulusan di Fakultas Kedokteran. Meski uang telah disetorkan, calon mahasiswa tersebut pada akhirnya tetap tidak diloloskan.
Di sisi lain, Sodiq diduga memanfaatkan kerabatnya untuk menampung setoran. Rektor Unsoed tersebut memerintahkan Mulyono menerima dana dari orang tua calon mahasiswa baru selama kurun 2025–2026 hingga terkumpul Rp 680 juta. Uang tersebut kemudian dibelanjakan oleh Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah dengan sertifikat kepemilikan atas nama Mulyono.






