Pemerintah tengah menyusun rencana untuk membuka rekening bank secara otomatis bagi masyarakat yang belum memiliki rekening. Kebijakan ini disiapkan guna mempercepat dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran ke tangan penerima manfaat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan inisiatif tersebut berakar dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mengkaji peluang pengintegrasian rekening bank saat warga negara mengurus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika memasuki usia dewasa.
Untuk menyaring kelompok sasaran, pemerintah akan menggabungkan data kependudukan dan keuangan lintas instansi. Basis data yang dipadukan meliputi catatan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dari integrasi tersebut, sistem akan melacak warga berusia di atas 18 tahun yang tercatat belum memiliki rekening bank.
Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta Petunjuk

Skema ini dirancang agar penerima bansos tidak perlu lagi repot membuka rekening secara mandiri setiap kali program bantuan digulirkan. Dengan ketersediaan rekening yang aktif sejak awal, distribusi dana bantuan dapat langsung dialirkan secara terpadu tanpa terhambat kendala administrasi perbankan.
Selain pembukaan akun, warga yang menerima rekening baru tersebut berpotensi mendapatkan saldo awal berkisar antara Rp50.000 hingga Rp80.000. Pengisian saldo awal dipertimbangkan untuk mengantisipasi beban biaya pembukaan rekening sekaligus menghindari risiko rekening pasif atau dormant lantaran ketiadaan setoran dari pemiliknya.
Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

Program ini rencananya akan melibatkan jaringan perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS).
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa wacana integrasi KTP dan rekening perbankan ini masih berada pada tahap pembahasan awal. Pemerintah belum menetapkan keputusan final ataupun memastikan jadwal implementasi resminya ke publik.






